pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Dua Pelaku di Jalan Tarakan

MAKASSAR HUMDER, BKM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar menangkap dua pelaku narkoba di Jalan Tarakan Kecamatan Wajo Kota Makassar

“Tersangka berinisial Alen (33) merupakan warga Jalan Tarakan Kota Makassar dan AD (29) alias Rial warga Kompleks Hartako Indah”Ungkap Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim, Senin (29/11/2021)

Berawal dari hasil intwrogasi tersangka Iccang sebelumnya diamankan oleh anggota menjelaskan bahwa narkotika yang ditemukan pada dirinya diperoleh dari RI (33) alias alen, selanjutnya melakukan observasi dan penyelidikan dijalan tarakan kemudian mendapati tersangka RI (33) bersama AD (29) alias Rial disebuah rumah kos.

“Barang bukti yang diamankan satu buah botol kaca yang berisi daun ganja kering, satu buah kotak permen warna putih yang berisi daun ganja kering, satu sachet yang berisi dua butir extasi (inex), dua pak kertas papire, satu bungkusan tembakau racikan, satu linting daun ganja sisa pakai dan satu unit timbangan digital, “ujarnya.

“Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuha Makassar serta akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”tambah Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar seperti dikutip dari tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com. (rls)




×


Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Dua Pelaku di Jalan Tarakan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link