MAKASSAR, BKM–Setelah Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah divonis penjara lima tahun, maka terbuka peluang pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menjadia gubernur secara difinitif.
Hal itu dapat dilakukan manakala Nurdin Abdullah melalui kuasa hukumnya menerima putusan majelis hakim tindak pidana korupsi yang menghukum Nurdin Abdullah lima tahun penjara.
Lantas siapa saja yang berpeluang menjadi wakil gubernur manakala Sudirman Sulaiman dilantik sebagai gubernur.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulsel Andi Ansyari Mangkona mengemukakan biarkan saja prosesnya berjalan.
Ansyari Mangkona yang juga wakil ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sulsel ini mengakui jika pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman disung tiga partai politik masing-masing Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) serta PDIP. “Untuk itu, hanya tiga partai pengusung yang dapat mengajukan kadernya sebagai calon wakil gubernur. Nanti kita lihat siapa dari PDIP, siapa yang dari PAN dan siapa dari PKS,”ujar Ansyari Mangkona, Senin (30/11).
Soal nama-nama kader PDIP yang mengemuka, Andi Ansyari belum ingin menyebut, apalagi masih lama. Meski demikian, Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulsel ini menegaskan siapapun yang diputuskan partai tentu semua pihak harus legowo dan menerima.
Sekedar diketahui PDIP Sulsel memiliki banyak kader mulai dari ketua DPD Andi Ridwan Wittiri, sekretaris Rudi Pieter Goni dan Andi Ansyari Mangkona.
Hanya saja, Andi Sudirman Sulaiman sendiri merupakan kader PDIP.

