MAKASSAR, BKM — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto akan mengevaluasi seluruh tenaga honorer di lingkup Pemkot Makassar. Bagi seluruh pegawai non aparatur sipil negara (ASN) yang masih ingin diperpanjang masa kerjanya, harus mengikuti tahapan seleksi yang akan digelar Desember ini.
Nantinya, tenaga honor atau kontrak di Pemkot Makassar akan dinamakan Laskar Pelangi.
Ditemui di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Kamis (2/12), Danny mengaku, dirinya sudah menandatangi peraturan wali kota untuk tahapan seleksi dan pengangkatan Laskar Pelangi.
Ada sekitar 12 ribu kuota yang disiapkan untuk Laskar Pelangi. Sementara, saat ini, jumlah pegawai honor atau kontrak di Pemkot Makassar sekitar 15.000 orang. Artinya, bakal ada 3000 orang yang bakal tersingkir.
Danny menjelaskan, proses rekrutmen Laskar Pelangi ini hampir sama dengan seleksi CPNS. Namun, bedanya, Pemkot Makassar yang akan mengundang langsung para tenaga kontrak saat ini untuk ikut seleksi.
Mereka juga akan mengikuti ujian secara online namun tidak menggunakan komputer/laptop, melainkan dengan gadget masing-masing.
Rencananya, ujian akan dilaksanakan di Stadion Barombong seminggu sebelum PPKM Level 3 diterapkan Desember ini.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kadispora Sulsel, Pak Arwin untuk menggunakan Stadion Barombong seleksi Laskar Pelangi,” kata Danny.
Dia memaparkan, alasan dibukanya seleksi Laskar Pelangi untuk memastikan tenaga kontrak yang akan bekerja nantinya punya kualifikasi yang memadai.
Selain itu, untuk menertibkan tenaga kontrak fiktif yang selama ini diduga ikut menikmati honor namun tidak pernah bekerja.
“Karena kalau mau ditelusuri satu-satu agak kesulitan. Jadi kita mulai dengan seleksi. Saya sebenarnya kaget dengan laporan jika di Pemkot Makassar ada 15 ribuan tenaga honor. Dari catatan awal hanya 8000,” ungkap Danny.
Mereka yang ikut seleksi nantinya akan disuruh memilih akan mengabdi dimana. Apakah di Bapenda, Bappeda, tenaga kesehatan, sosial, di kecamatan, sebagai tenaga kebersihan, dan lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas menerangkan ada dua jenis soal yang akan dikerjakan peserta seleksi Laskar Pelangi nantinya. Yakni pilihan ganda 40 persen dan isian 60 persen.
Selanjutnya, mereka yang lulus nantinya akan dikontrak selama setahun. Selama bertugas, kinerjanya akan dipantau. Ada poin yang harus dicapai dalam penilaian kinerja. Bagi mereka yang memenuhi, maka akan langsung diperpanjang masa kontrak untuk tahun selanjutnya. Namun bagi yang tidak, harus kembali mengikuti seleksi.
“Jadi kinerjanya dihitung berdasarkan poin. Ada targetnya. Dihitung berdasarkan aplikasi. Penilaian bisa dari masyarakat, asesor dan OPD terkait tempat yang bersangkutan mengabdi,” tandas lelaki yang akrab disapa Wanta itu. (rhm)

