MAKASSAR, BKM — Delapan pasangan bukan pasangan suami istri terjaring razia di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Panakkukang. Razia digelar Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja di wisma dan hotel.
Razia ini sasarannya bukan saja terhadap mereka yang bukan pasangan suami isteri. Tapi juga melacak keberadaan para pekerja seks komersial.
Kepada Dinas Sosial Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim, mengatakan, delapan pasangan yang terjaring razia tersebut selanjutnya digelandang ke kantor Dinas Sosial Kota Makassar untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk diketahui status mereka sebenarnya.
”Kami amankan delapan pasangan ini di dua tempat berbeda di wilayah Kecamatan Panakkukang. Saat razia berlangsung pada Sabtu (4/12) di wisma dan hotel, mereka kita dapati sedang ngamar berduaan. Sehingga dimintai keterangan surat nikahnya. Karena tidak bisa memperlihatkan bukti, sehingga mereka diamankan. Selanjutnya kami giring ke Dinas Sosial untuk diperiksa,” kata Muhyiddin, Minggu (5/2).
Dia melanjutkan, sebelum digelandang mereka ini ada yang mengaku sudah menikah. Namun mereka tidak mampu memperlihatkan bukti keterangan nikahnya.
”Ketika dimintai hendak diamankan mereka ini ada yang mengaku pasangam suami istri. Tapi tidak bisa memperlihatkan bukti keterangan dan surat nikahnya. Ada juga mengaku sudah bertunangan serta pacaran. Meski mereka beralasan, namun tidak dapat memperlihatkan buktinya, sehingga kami amankan,” tegas Muhyiddin.
Muhyiddin mengatakan, pihaknya akan terus menggelar razia di Kota Makassar dengan menyasar para pekerja seks komersial dan pasangan bukan suami istri yang kumpul kebo.
”Razia terus dilakukan. Mereka yang diamankan ini setelah dimintai keterangannya dan sudah diketahui statusnya, masing-masing akan kami lakukan tindakan tegas. Yang berstatus pekerja seks komersial dan terbukti melakukan seks, itu kami rehabilitasi. Sedangkan yang pacaran kami akan panggil orangtuanya,” cetusnya. (ish/c)

