MAKASSAR, BKM–Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan terus melakukan upaya pencegahan penyebaran covid-19. Salah satunya dengan menunda jadwal pembagian rapor bagi anak sekolah. Semula jadwal pembagian rapor dijadwalkan akhir Desember. Tetapi untuk mencegah kerumunan, Dinas Pendidikan menginstruksikan mengundur pembagian rapor pada awal Januari 2022.
Kebijakan pengunduran jadwal pembagian rapor itu dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Nomor 004.5/2576-Sekret-2/Disdik tertanggal 6 Desember 2021. Surat edaran yang ditandatangani langsung Plt Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Imran Jauzi itu dikirim ke seluruh SMA dan SMK di Sulsel.
Selain menunda pembagian rapor, Imran Jauzi dalam edarannya juga mengimbau sekolah agar tidak meliburkan secara khusus menjelang natal dan tahun baru mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022.
Imran juga mengimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) di setiap satuan pendidikan. Protokol kesehatan yang dimaksud yakni 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
Kepala SMA Negeri 20 Makassar, Mirdan mengaku siap menindaklanjuti edaran Kepala Dinas Pendidikan Sulsel. Menurut dia, pencegahan penyebaran covid-19 harus terus dilakukan dengan cara menghindari kerumunan termasuk di satuan pendidikan.
“InsyaAllah kami akan tindaklanjuti edaran pak Kadis Pendidikan Sulsel,” katanya. (fp)

