pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemilih Pemula Perlu Ingatkan UU No 7 Tahun 2017

Larangan ASN, TNI, Polri, dan Perangkat Desa Berpolitik

SIDRAP, BKM–Pencegahan potensi pelanggaran dalam pemilu harus dimulai dengan membangun kesadaran generasi muda.
Hal itu disampaikan komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidrap Andi Syaiful beserta Asmawati Salam saat menjadi narasumber dalam sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula, yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di SMA Negeri 6 Sidrap, Jumat (10/12).
Andi Syaiful menjelaskan, untuk menghindari potensi pelanggaran itu, maka generasi muda atau pemilih pemula harus tahu apa saja yang termasuk pelanggaran pemilu/pemilihan.
“Adik–adik harus mengetahuinya, agar menjadi generasi muda yang dapat mengawal proses demokrasi secara sehat,”ungkapnya.

Kepada peserta sosialisasi, Andi Syaiful memaparkan tiga tahap yang menjadi titik rawan terjadinya potensi pelanggaran.
“Potensi pelanggaran biasanya terjadi pada masa kampanye, pada masa tenang serta sesaat sebelum pemungutan suara dimulai,”bebernya.
Untuk diketahui, sosialiasi itu dilaksanakan empat hari berturut-turut mulai 8 hingga 11 Desember 2021.
Ditempat lain, sosialisasi serupa juga dilakukan dengan KPU Sidrap selaku narasumber.
Adapun lokasi sosialisasi yakni Pondok Pesantren Nurul Ilmi Barukku Kecamatan Pitu Riase, SMAN 8 Sidrap di Bilokka Kecamatan Panca Lautang, SMAN 6 Sidrap Bojoe Kecamatan Watang Pulu, dan SMKN 4 Sidrap Mario Kecamatan Kulo.
Kaban Kesbangpol Sidrap, Indah Said Roem menyatakan pendidikan politik sangat penting ditanamkan kepada pemilih pemula.
“Khususnya dalam menyukseskan pesta demokrasi Pilkada serentak pada Tahun 2024 yang akan datang. Pemilih pemula perlu dibekali pendidikan politik,” tuturnya.
Di hari terakhir, sosialisasi dilaksanakan di SMKN 4 Sidrap Kecamatan Kulo, menghadirkan pemateri, Ketua Ketua Bawaslu Kabupaten Sidrap Asmawati Salam.
Hadir di kesempatan itu, Staf Ahli Bupati Sidrap Bidang Pemerintahan, Andi Patahangi, dan Kepala Badan Kesbangpol Sidrap, Indah Said Roem.
Andi Patahangi berharap generasi muda harus dipersiapkan sejak dini untuk menjadi pemilih cerdas.

“Anak-anak ini harus belajar dan mampu untuk menyesuaikan diri. Apalagi dalam era teknologi yang semakin canggih, harus pintar memilih informasi dan pengaruh yang baik,” ujarnya.
Dikatakannya, tahun 2024 nanti akan dilaksanakan pemilu/pemilihan. “Sejak sekarang pemilih cerdas harus dipersiapkan demi terciptanya pemilihan berkualitas,” tutur Patahangi.
Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam mengingatkan pentingnya pengawasan seperti kampanye dan pencegahan pelanggaran.
Ia lalu memaparkan, sejumlah pihak dilarang ikut dalam kampanye atau berpolitik, di antaranya ASN, TNI, Polri, dan perangkat desa,
“Jadi kepada Adik-adik yang punya keluarga ASN, TNI, Polri, atau perangkat desa, tolong sampaikan mereka agar jangan ikut berpolitik,” pesannya.
Pasalnya, beber Asmawati, larangan itu sudah diatur dalam Undang Undangan No 7 Tahun 2017 tentang larangan ASN, TNI, Polri, dan Perangkat Desa ikut berpolitik. (ady/rif/c)



×


Pemilih Pemula Perlu Ingatkan UU No 7 Tahun 2017

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link