MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar lebih ketat dalam pengawasan limbah pelaku usaha, limbah medis hingga rumah tinggal yang belum begitu baik. Hal itu, memperburuk kualitas air di Kota Makassar.
Menurut Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Arifin Dg Kulle, pengawasan bagai pelaku usaha, medis rumah sakit dan rumah tinggal perlud diperketat oleh pemerintah kota. Apalagi, Makassar nanti akan menjadi pilot project dalam pengelolaan limbah dan air tanah, namun hingga kini limbah ini masih menjadi problem di Makassar.
“Tentu kita bisa lihat sekarang ini masih ada beberapalimbah rumah makan yang tidak sesuai dengan aturan dan beberapa tahun terakhir ini semakin banyak klinik punya limbah medis dan ini perlu diawasi dengan ketat, apalagi limbah pemukiman. Inilah yang kami dorong pengawasannya,” ungkapnya di Gedung DPRD Makassar, Kamis (16/12).
Lanjut legislator Fraksi Demokrat Makassar ini bahwa, pihaknya meminta kepada dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Apalagi telah menjamurnya, pelaku usaha seperti loundry, rumah makan, klinik di kota ini yang beroperasi tanpa menaati aturan mengenai limbah tersebut.
“Pemerintah harus mempastikan jika ada pelaku usaha dan semacamnya ini jika tidak memiliki instalasi pembuangan air limbah (IPAL) yang berstandar harus diberi teguran dan jika tidak diindahkan diberikan teguran keras seperti pencabutan izin, semua itu ada mekanisme dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Makassar, Rizki, juga membeberkan bahwa pencemaran lewat pasar-pasar tradisional juga perlu mendapat pengawasan. Pasalnya, tercatat dari 19 pasar tradisional di Makassar, dengan pengelolaan limbah domestik yang belum modern.
“Sekarang ini mana ada pelaku usaha ini yang perhatikan limbah. Padahal kalau ini bisa diterapkan, maka pasar-pasar kita nantinya bisa jadi tempat yang nyaman,” jelasnya.
Legislator Demokrat tersebut mengatakan, saat ini Makassar juga ditunjuk menjadi pilot project lewat program pusat yaitu Instalasi Penjernihan Air dan Limbah (IPAL) yang saat ini progresnya sudah hampir rampung. “Kehadiran program IPAL ini juga berpotensi meningkatkan PAD, lantaran penarikan retribusi nantinya bakal diatur,” tuturnya. (Ita)

