pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Rangga Laksanakan Kunker Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkotika di Baddoka

MAKASAR, BKM-Legislator DPRD Sulsel dari dari Partai Golongan Karya, Fahruddin Rangga, melaksanakan kunker di Balai BNN Baddoka, Makasar.

Kunker yang dikemas dalam bentuk Pansus Ranperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan prekursor narkotika Sulawesi Selatan

Rangga begitu dirinya kerap disspa mengatakan, bahwa kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari kedua lokasi kunjungan kerja

” Kunker ini dilaksanakan untuk mendapatkan pandangan dan masukan terhadap Ranperda yang akan dibuat, karena tentu dari berbagai kasus dalam penanganan pencegahan dan pemberantasan narkotika selama ini akan banyak referensi yang bisa mengisi batang tubuh Ranperda sehingga sedapat mungkin akan memperkaya referensi pansus,” Jelas Fahruddin Rangga, Jumat (24/12/2021)

Lebih jauh, Legislator DPRD SulSel ini mengatakan bahwa kunker diBNN Baddoka dipilih, karena posisi balai BNN Baddoka cukup strategis karena berada diantara koordinasi pusat dan daerah yang menjadi tanggungjawabnya, sehingga dengan demikian penguatan isi Peraturan Daerah (Perda) ini tentunya mempertimbangkan posisi strategis tersebut.

Fahruddin Rangga yang bertindak selaku ketua Pansus diterima langsung oleh Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Dr Iman Firmansyah menyampaikan beberapa hal, diantaranya pasien yang masuk akan diassesment agar dapat diketahui masalah nya apakah pecandu narkoba atau hal lain.

Dr Irma Firmansyah juga mengemukakan bahwa pasien kasus hukum perlakukannya lebih khusus misal tidak mudah berkomunikasi dengan pihak luar termasuk keluarganya.

Lanjut disampaikan oleh Dr Irma mengatakan bahwa pihaknya juga mengapresiasi kunker itu, karna dirinya dapat memberi masukan Ranperda ini agar ada pemisahan tentang rehabilitasi rawat inap dan tidak dapat dipahami masing masing pihak.

” Saat ini ada 74 jenis narkoba yang ada di Indonesia sehingga perlu ada narasi dalam Ranperda tentang hal ini. Selanjutnya kami menjejaki untuk kerjasama dengan pesantren karena pasien membutuhkan terapi agama, dan mengharapkan pihak Pemprov Sulsel dalam hal ini dinas pendidikan agar memberi perhatian khusus sehingga ada penugasan guru secara bergilir memberi edukasi atau pembelajaran terhadap siswa siswi yang menjadi pasien/klien Balai Rehabilitasi BNN Baddoka,” Urai Dr Irma Firmansyah. (Ari Irawan).




×


Rangga Laksanakan Kunker Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkotika di Baddoka

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link