pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Rangga Lakukan Konsultasi Publi di Galut

TAKALAR, BKM–Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulsel, Fahruddin Rangga kembali melaksanakan kegiatan konsultasi publik terhadap rancangan propemperda transformasi penyelenggaraan perpustakaan di Keluraham Bontolempangan, Kecamatan Galesong Utara (Galut), Kabupaten Takalar, Senin (27/12).

Pelaksanaannya dihadiri perwakilan dan representasi yang didominasi pelaku pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, Aparat Sipil Negara, TNI, Polri, tokoh pemuda, tokoh perempuan dari berbagai kecamatan dan desa/kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Takalar.
Rangga menjelaskan, kegiatan ini dimaksudkan sebagai wadah untuk mengumpul dan menerima masukan dalam menambah referensi penyusunan naskah akademik dan rancangan perda itu sendiri.
“Masukan dan saran dari tim perumus dan para undangan adalah hal yang sangat penting sehingga akan menjadi perhatian dan mendapatkan ruang dalam penyusunan kerangka akademik dan rancangan perda,”jelasnya.

Ditambahkan bila kehadiran para undangan bukan hanya sekedar seremonial belaka akan tetapi sungguh amat berarti dan bermanfaat untuk dapat mendengarkan masukan serta menggali informasi lebih dalam agar dapat lebih melengkapi reperensi dalam penyusuan rancangan peraturan daerah, baik kerangka akademik maupun kerangka perda nya, “Yang tentu saja implikasinya diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat kepada masyarakat,” tuturnya.
Rangga juga memberikan dorongan dan mengharapkan kepada semua undangan yang hadir dalam kegiatan ini untuk menjadi mendiator utama dan dapat menyampaikan secara luas ke masyarakat lainnya tentang tujuan konsultasi publik ini.
Nawir Rahman, selaku nara sumber memberi penjelasan dan menguraikan secara detail mengenai sistem transformasi penyelenggaraan perpustakaan.
“Ini agar bagaimana kita semua dapat menyikapi secara bijak sasaran yang ingin dicapai dalam ranperda ini nantinya,” katanya.
Syamsul Arifin dari Dinas Perpustkaan dan Kearsipan Sulsel, menjelaskan bahwa beberapa pengalaman selama menjalankan tugas dan fungsi sebagai koordinator pustakawan.
“Pertimbangan dan masukan nyata sebagaimana kondisi perpustakaan di lapangan untuk menjadi tambahan informasi dalam menyusun kerangka dan rencangan peraturan daerah,” ungkapnya.(rif)




×


Rangga Lakukan Konsultasi Publi di Galut

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link