SIDRAP, BKM — Dalam rangka penyusunan peta jalan (roadmap) pengendalian inflasi daerah tahun 2022-2024, Pemkab Sidrap mengadakan rapat koordinasi, Selasa (28/12). Rakor dipimpin Sekkab Sidrap, Sudirman Bungi di ruang kerjanya.
Sekkab didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Andi Faisal Ranggong, dan Kasubag Kebijakan Perekonomian Setda Sidrap, Hj. Sahriah. Hadir Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sidrap, H. Naharuddin Supu, Kadis Perdagangan dan Perindustrian, Ahmad Dolah dan perwakila sejumlah OPD terkait.
Penyusunan roadmap menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Nomor: 500/5713/Bangda tanggal 13 Desember 2021, perihal peta jalan pengendalian inflasi daerah 2022-2024.
Sudirman mengatakan, penyusunan roadmap itu memperhatikan empat hal yakni ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
“Empat hal ini menjadi acuan penyusunan roadmap di mana OPD nantinya mengisi program sesuai tupoksi masing-masing,” kata Sudirman.
Untuk efektivitas penyusunan roadmap, lanjut Sudirman, Bagian Ekonomi akan membuat matriks kegiatan berikut contoh untuk diisi OPD.
“Matriks disebar ke OPD untuk diisi berbasis kegiatan di OPD-nya masing-masing. Dalam pertemuan selanjutnya OPD akan memaparkan program-program yang dimasukkan dalam matriks,” tandas Sudirman. (ady/C)

