BULUKUMBA, BKM — Wabup Bulukumba HA Edy Manaf memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja barang dan jasa tahun anggaran 2021 sampai dengan triwulan ketiga.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Paula Henry Simatupang menyerahkan secara langsung LHP, yang turut dihadiri Anggota DPRD Ahmad Saeful mewakili Pimpinan, dan Inspektur Daerah A. Sri Arianti.
Wabup Edy mengapresiasi kinerja BPK dan berharap capaian kinerja Pemkab Bulukumba dalam pengadaan barang dan jasa tetap berjalan dalam koridor sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Pemkab Bulukumba di era kepemimpinan Bupati dan Wabup saat ini tentu berharap bahwa Pengelolaan Pemerintahan dapat dilakukan dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, efisien dan efektif melalui perwujudan Visi dan Misi 2021-2026 Masyarakat Produktif yang Berkarakter Kearifan Lokal untuk Bulukumba yang Maju dan Sejahtera. (min/C)

