MAKALE, BKM.COM–Warga Pannara, Antang Kota Makassar inisial AP (29), Minggu (9/01) diringkus unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja.
Polres Toraja, di backup Unit Resmob Polsek Panakukang, Polrestabes Makassar, karena mencuri motor trail Honda CRG 150 CC.
Korban, Abdullah (26), mengaku kejadiannya, Sabtu (8/01), di Toraja Airport Mengkendek, sekitar pukul 14.00 Wita. Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Security Bandara. Kemudian laporan kehilangan dilanjutkan ke Polres Tana Toraja, dengan Laporan polisi Nomor: LP/B/09/I/2022/SPKT/POLRES TATOR/POLDA SULSEL, terang Kasat Reskrim AKP H.Syamsul Rijal.
Kata Syamsul Rijal, korban Abdullah yang hendak kembali kerumahnya kaget setelah motor miliknya tidak ada diparkiran.
Beruntung, aksi pencurian didiga pelakunya AP (29) terekam camera cctv bandara, sehingga pentunjuk Resmob Polres Tana Toraja melakukan teridentifikasi dan penyelidikan.
Pelaku sudah ditetapkan tersangka, dan telah mendekam dibalik teruji besi Polres Tator, dengan ancaman pidana 5 tahun, sesuai pasal 362 KUHP, ujar Syamsul Rijal (agus).

