MAKASSAR, BKM–Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Sulawesi Selatan Andi Sugiarti Mangunkarim memberi saran untuk pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman agar konsisten menjalankan peraturan daerah (perda) yang telah dibuat oleh para wakil rakyat.
Menurutnya, pemerintah harus membackup masyarakat dengan menjalankan peraturan daerah. “Terkait produk hukum yang lain masih ada diantaranya yang belum dilembardaerahkan. Kami juga ingin agar satpol PP diberdayakan untuk membackup perda yang ada,”pinta Andi Sugiarti dalam rapat paripurna DPRD Sulsel Senin (10/1).
Rapat paripurna DPRD Sulsel menetapkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) masing-masing penyelenggaraan bantuan hukum dan ranperda kode etik DPRD Sulsel telah mendapat persetujuan dari delapan fraksi yang ada di DPRD Sulsel pada rapat paripurna yang dipimpin ketua Andi Ina Kartika Sari, Senin (10/1).
Delapan fraksi lantas meyaampaikan persetujuannya. Andi Hatta Marakarma dari Fraksi Golkar mengaku setuju untuk dilanjutkan, demikian pula Mizar Rahmatullah dari Fraksi Nasdem juga menyetujui.
Sementara Edwar Wijaya Horas dari Fraksi Gerindra juga setuju untuk dilanjutkan. Adapun Fraksi Demokrat Haidar Madjid juga bersikap sama menyetujui agar ranperda bantuan hukum dan ranperda kode etik dan tata beracara juga harus dilanjutkan.
Fraksi PKS oleh Andi Syaifuddin juga ikut menyetujui. Adapun anggota Fraksi PDIP tidak terlihat hadir, namun ada surat izin yang dibacakan oleh Ketua DPRd Suslel Andi Ina kartika bila seluruh anggota Fraksi PDIP sedang mengikuti HUT partainya.
Hengki Yasin dari Fraksi PKB juga sangat mengapresiasi dua ranperda mengaku juga setuju agar dua raperda untuk dilanjutkan. Hal sama dari Fraksi PAN yang disampaikan Arifin Bando juga setuju agar dua ranperda dilanjutkan ketahap selanjutnya.
Rapat paripurna juga dihadiri wakil ketua DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin, sekprov Sulsel Abd Hayat Gani, serta sejumlah pimpinan OPD. (rif)

