MAKASSAR, BKM — Pisah sambut Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX Sulawasi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sultan Batara), dari pejabat lama Prof Dr Jasruddin,MSi kepada pejabat baru, Drs Andi Lukman,MSi, berlangsung Rabu (12/1) di Hotel Claro Makassar.
Suasananya berlangsung sangat meriah.
Hadir beberapa mantan kepala LLDikti IX. Di antaranya Prof Dr Aminudddin Salle,SH,MH, Prof Dr Basri Wello,MA, Prof Dr Andi Niartiningsih,MP, mantan Sekpel Kopertis IX Dr HIbrahim Saman,MM dan para pimpinan perguruan tinggi Se-Sulsel, Sulbar, dan Sultra. Juga Ketua APTISI Sulsel Prof Dr Ma’ruf Hafidz,SH,MH, serta Ketua KPN Bung Prof Dr Hj Andi Niniek F Lantara,MSi.
Dalam sambutannya, Prof Jasruddin mengatakan, sosok Andi Lukman sudah sangat tepat menjadi kepala LLDikti IX. Karena selama ini dalam menjalankan tugas, dia menjadi pemeran utama dan sutradara.
Dalam kesempatan itu, Prof Jasruddin berpesan kepada Andi Lukman agar program di masa lalu yang baik supaya tetap diteruskan dengan bekerja lebih keras lagi, tetap menjaga jaringan yang sudah ada selama ini.
”
Keberhasilan yang ada selama menjalankan tugas, bukan karena saya. Tetapi karena kehadiran staf yang hebat, dan mereka ini masih tetap berada di lingkungan kantor LLDiktiIX,” ujar Prof Jasruddin.
Di awal mulai bertugas di LLDikti IX, Prof Jasruddin menyebut cukup banyak berita hoaks yang beredar terkait soal adanya raja-raja kecil dan pelayanan yang lambat. Namun setelah beradaptasi pada pegawai yang melayani PTS, mereka belum memahami new public service dan juga belum memahami manfaat aplikasi pelayanan secara digital.
”Kita ada karena ada PTS. Jangan abaikan PTS. Kalau PTS tidak ada maka LLDikti juga tidak ada” tegas Prof Jas, sapaan akrabnya.
”Gaji gaji dosen di PTS dominan di bawah standar, dan saya tidak mungkin paksakan PTS tingkatkan kesejahteraan dosen dengan keterbatasan yang dimiliki PTS,” ungkapnya.
Salah satu kebijakan yang ditempuh lewat ‘jurus mabuk’. Yakni membuat edaran Juni 2019. Dosen yang tidak punya jabatan fungsional (jafung) tidak boleh mengajar.
Dampak dari kebijakan jurus mabuk itu menyebabkan ‘tsunami’ berkas pengurusan jafung mencapai 2.400 lebih untuk diperiksa.
Selama tiga tahun, yakni 2019-2021, dosen yang lolos serdos setelah memiliki jafung mencapai 1.750 orang. Itu berarti cukup banyak dana masuk di LLDikti lewat pembayaran serdos.
Ia juga mengungkap bahwa selama ini hubungan kadang tidak harmonis antara pihak yayasan dan pimpinan perguruan tinggi. Terkadang ada yayasan yang terlalu jauh mencampuri tehnis pengelolaan perguruan tinggi. Sebaliknya, ada rektor atau pimpinan perguruan tinggi merasa dirinya pimpinan yayasan.
”Untuk mencari solusi dari ketidakharmonisan itu adalah dengan meminta bantuan dan kolaborasi Aptisi dan ABPTSI Sulsel,” katanya. (rls)

