pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tarif Bea Cukai Ekspor Produk Hasil Pengolahan Mineral Logam Turun

JAKARTA, BKM — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menurunkan tarif bea cukai ekspor produk hasil pengolahan mineral logam sebesar 2,5 persen per tahap.
Penurunan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 1/PMK.010/2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.010/2017 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. Beleid ini diteken Sri Mulyani pada 5 Januari 2022.
Untuk mineral logam tahap I yang semula dikenakan tarif bea cukai 7,5 persen turun menjadi 5 persen. Sedangkan untuk tahap II turun dari 5 persen menjadi 2,5 persen dan tahap I yang semula 2,5 persen menjadi 0 persen.

Selain itu, Sri Mulyani turut mengubah tarif bea keluar cangkang kernel sawit dalam bentuk serpih dan bubuk dengan ukuran partikel di atas 50 mesh menjadi ke kisaran USD3 hingga USD13 per metrik ton (MT). Rinciannya, untuk kolom 1 turun dari USD7 menjadi USD3 per MT. Tarif bea keluar kolom 2 turun dari USD10 menjadi USD3 per MT, tarif bea keluar kolom 3 turun dari USD11 menjadi USD4 per MT, dan tarif bea keluar kolom 4 turun dari USD13 menjadi USD5 per MT.
Selanjutnya, tarif bea keluar kolom 5 turun dari USD16 menjadi USD6 per MT, tarif bea keluar kolom 6 turun dari USD18 menjadi USD7 per MT, tarif bea keluar kolom 7 turun dari USD20 menjadi USD8 per MT, dan tarif bea keluar kolom 8 turun dari USD22 menjadi USD9 per MT.

Terakhir, tarif bea keluar kolom 9 turun dari USD24 menjadi USD10 per MT, tarif bea keluar kolom 10 turun dari USD26 menjadi USD11 per MT, tarif bea keluar kolom 11 turun dari USD28 menjadi USD12 per MT, dan tarif bea keluar kolom 12 turun dari USD30 menjadi USD13 per MT.
”Bahwa untuk mendorong potensi ekonomi dan peluang pasar ekspor komoditi industri berbahan dasar kelapa sawit guna menambah devisa negara, perlu melakukan penyesuaian terhadap tarif bea keluar cangkang kernel sawit,” ujar Ani, akrab sapaannya, dalam pertimbangan PMK 1/2022, seperti dikutip pada Senin (17/1). (int)



×


Tarif Bea Cukai Ekspor Produk Hasil Pengolahan Mineral Logam Turun

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link