MAKALE, BKM — Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi merilis tiga kasus menonjol dan meresahkan warga Tator dengan empat tersangka dan kini sedang ditangani Reskrim Polres Tana Toraja di Mapolres, Kamis (20/1).
Tiga kasus yang dirilis yakni pencurian sepeda motor honda CRG 150 CC di Toraja Airport milik Andullah (26), pelaku warga Pannara Antang Makassar AP (29), sudah ditetapkan tersangka. Judi sabung ayam, di Kelurahan Tangti, Kecamatan Mengkendek dengan dua orang tersangka AG (60) warga Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, RD (34) warga Kelurahan Tampo, Mengkendek. Barang bukti diamankan enam ekor ayam jago, benang pengikat taji, delapan unit sepeda motor dan uang tunai Rp 3 juta lebih. Kedua tersangka diancam pidana tiga tahun, sesuai pasal 303 KUHP.
Kasus video mesum pelajar menggunakan seragam sekolah di Tana Toraja ditangkap Resmob Polres Tana Toraja. Korbannya SN (17) anak dibawa umur, warga Perindingan, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja. Pelaku YP (22) sudah ditetapkan tersangka. YP menyebarkan video mesum melalui media sosial story facebook miliknya.
Atas perbuatan tersangka YP diancam pindana kurungan 6 tahun, sesuai pasal 37 Jo pasal 11 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman minal 1 tahun, dan paling lama 12 tahun, atau denda Rp 500 juta, dan paling banyak 6 milyar, dan atau pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 (1) UU No 19 tahun 2016, telah dirubah UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana hukuman enam tahun penjara.
Sebelumnya pelaku meminta sejumlah uang dan juga dilayani berhubungan badan. Jika tidak dipenuhi permintaan pelaku video disebarkan di media sosial WatsApp dan facebook. Barang bukti diamankan satu unit HP merek Oppo tipe A12 berwarna biru, berisi video berdurasi tiga menit sembilan detik.
”Kami tidak pandang bulu dan semua kasus yang ditangani diselesaikan sesuai hukum berlaku,” jelasnya.
Kasat Reskrim, AKP H Syamsul Rijal menjelaskan selama tahun 2020-2022 kasus bunuh diri menonjol dengan 40 kasus, dengan motif beragam seperti persoalan ekonomi dan asmara, kekerasan rumah tangga. Rinciannya tahun 2019 sebanyak 14 kasus, tahun 2020 ada 13 kasus, tahun 2021 ada 11 kasus dan tahun 2022 juga dua kasus.
Kasat Narkoba, AKP Gerinato Pabuang, tidak menampik kalau kasus narkoba juga menonjol didaerah ini. Tahun 2021 ada 10 kasus dengan tersangka 13 orang, satu perempuan, dan 12 laki-laki. (gus/C)

