MAKASSAR, BKM–Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) pemilihan wakil gubernur pendamping Andi Sudirman Sulaiman (ASS).
Hal itu disampaikan menyikapi terbitnya keputusan presiden (kepres) tentang pengesahan pemberhentian Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
“Sebagai proses awal menuju pemilihan wakil gubernur, maka DPRD Sulsel tentu akan membentuk pansus pemilihan wakil gubernur,”ujar Sekretaris Fraksi Golkar Rahman Pina, Jumat (21/1).
Fraksi Golkar berharap, pembentukan pansus ini bisa bersamaan dengan paripurna penetapan pemberhentian gubernur dan pengusulan wakil gubernur menjadi gubernur.
Rahman Pina berpandangan, poses ini harus cepat karena sebagai amanah, proses ini harus selesai hingga Maret 2022.
“Dengan terbitnya surat keputusan presiden tersebut, maka ada tiga kewenangan yang harus dijalankan DPRD Sulsel sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018. Pertama, DPRD Sulsel mengusulkan pemberhentian Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kepada presiden melalui menteri dalam negeri melalui putusan paripurna DPRD.
Kedua, DPRD Sulsel mengusulkan wakil gubernur Sudirman Sulaiman menjadi gubernur definitif. Dan yang ketiga, DPRD diberi kewenangan untuk memilih wakil gubernur usulan dari partai pengusung,”jelas Rahman Pina.
Di DPRD Sulsel partai pengusung yakni PAN, PKS dan PDIP.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah RB menghormati keinginan Fraksi Golkar yang ingin membentuk pansus.
Untuk itu, Ni’matullah meminta fraksi mengusulkan menyampaikan dalam rapat paripurna agar pimpinan punya dasar untuk mengagendakan.
“Kita belum bisa bentuk pansus karena agenda cuman dua, kalau fraksi mau usulkan, silakan bunyikan di paripurna supaya kami pimpinan punya dasar untuk agendakan itu,”harapnya.
Dalam rapat konsultasi pimpinan fraksi pengusung belum bersikap apakah ASS perlu didampingi Wagub atau tidak.
“Fraksi pengusung saja belum bersikap apalagi kami yang bukan pengusung. Kami ini kan cuman partai busung lapar saja,”jelas Ulla-panggilan akrab Ni’matullah Erbe.
Legislator Demokrat itu melanjutkan, DPRD Sulsel dalam waktu dekat berencana menggelar rapat paripurna menindaklanjuti kepres tersebut.

