pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dinilai Memberatkan, Pemkot Sulit Hapus Pegawai Honorer

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) mengeluarkan kebijakan baru terkait formasi pegawai pemerintah.
Tahun 2023 mendatang, pegawai pemerintahan tidak ada lagi yang berstatus honorer. Yang ada hanya berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Kebijakan tersebut, menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Makassar, Andi Siswanta Attas, cukup sulit diterapkan karena beberapa kondisi.
Menurut Wanta, tak semua tenaga honorer bisa tercover dalam perekrutan PPPK. Alasannya, kemampuan APBD Kota Makassar untuk pembiayaan, baik gaji dan tunjangan PPPK tidak memadai.
Ke depan tahun 2022 menurut surat edaran Menkeu, pembebanan untuk gaji dan tunjangan PPPK akan dibebankan kepada daerah.
“Bayangkan kalau misalnya 10 ribu lebih tenaga honorer diangkat jadi PPPK, dimana mau diambilkan anggaran untuk gajinya. Pemkot Makassar hanya bisa menerima 200 hingga 300 orang,” kata Wanta.

Di lain sisi, kebutuhan tenaga di Pemkot sebanyak 22 ribu, 10 ribu diantaranya sudah terisi ASN, dan 12 ribu sejauh ini diisi oleh honorer.
Opsi yang bisa dilakukan adalah tenaga honorer akan dialihkan menjadi tenaga outsourcing atau tenaga alih daya untuk melakukan tugas penunjang.
Hanya saja, tidak semua jenis pekerjaan yang dilakukan honorer bisa dialihkan ke outsourcing.
Misalnya, tenaga keamanan hingga tenaga kebersihan. Sementara tenaga administrasi nasibnya masih bergelantungan, tidak jelas.
“Kalau dihapuskan dikemanakan 12 ribu ini, harusnya pemerintah pusat kasi solusi, solusinya kan ada ada dua, jalur P3K dan outsourcing, kemungkinan yang paling besar itu outsourcing, kalau P3K kan di tes orang,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir, mengatakan, jika jumlah tenaga kontrak 12 ribu sementara yang tercover hanya mampu 300 maka itu akan menjadi masalah baru.

Artinya, nasib ternaga honorer terancam dan berpotensi menciptakan pengangguran.
“Kita semua pejabat yang diberi kewenangan tentu akan berpikir mencari solusi yang bijak terhadap kondisi tersebut,” tuturnya.
Apalagi, menurut Wahab, hampir semua pekerjaan ditangani oleh tenaga kontrak.Sementara opsi untuk pengalihan ke tenaga outsourcing tetap harus dipikirkan baik-baik . Karena penggunaan jasa tersebut tetap akan membebani APBD Pemkot.
“Bedanya, pemerintah hanya berhubungan dengan satu orang yakni penyedia, kalau honorer berarti ribuan kepala, dua-duanya tetap membebani APBS makanya perlu dihitung berapa kebutuhan ril,” ulasnya.
Ke depan, pihaknya akan berkomunikasi dengan OPD terkait di Pemkot ihwal solusi penghapusan tenaga honorer.
Harapannya, kebijakan itu bisa memberi imbas positif yang banyak dari pada imbas negatifnya. (rhm)




×


Dinilai Memberatkan, Pemkot Sulit Hapus Pegawai Honorer

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link