MAKASSAR, BKM — Personsel kepolisian dari Polrestabes Makassar bersama Satpol PP, dan tim Pengurai Kerumunan (Raika), membubarkan konser musik di gedung Celebes Convetion Center (CCC), Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sabtu malam (5/2).
Pasalnya, konser ini dianggap telah melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain melakukan pembubaran, personel kepolisian juga mengamankan ketua panitia penyelenggara konser musik yang memicu terjadinya kerumunan.
Menurut Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, kegiatan ini sendiri sudah mengantongi izin. Kegiatan vaksinasi dan seni budaya ini semula berjalan sesuai rekomendasi kegiatan yang hanya menampung penonton sebanyak 800 orang dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan dilakukan swab antigen.
Tapi menjelang malam hari, penonton yang hadir justru semakin bertambah banyak. Belakangan diketahui jumlah penonton yang hadir mencapai 3.000 orang lebih. Terjadinya ketegangan pengunjujg saat petugas berupaya membubarkan konser musik di Makassar diwarnai pelemparan botol terhadap Satuan Tugas (Satgas) Raika.
Kabag Ops Polrestabes Makassar, Kompol Wahyu Basuki, mengemukakan, pihaknya juga sudah berupaya bernegosiasi dengan pihak panitia pengelenggara. (jul)

