MAKASSAR, BKM–Satu persatu aset milik Pemerintah Kota Makassar raib dan diambil oleh oknum warga sebagai pemenang sengketa lahan. Terakhir lahan kompleks Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Inpres Pajjaiang, Sudiang Raya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar. Ini terjadi setelah Pemkot Makassar kalah di Mahkamah Agung (MA).
Melihat kondisi itu, anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar tidak tinggal dia. Mereka menjadwalkan pemanggilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar dan Dinas Pertanahan Kota Makassar.
Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Nunung Dasniar, mengatakan, ia kaget mendengar beberapa aset pemerintah diambil alih dan dimenangkan oleh oknum warga dan diduga sebagai mafia tanah. Lantaran pihak sertifikasi aset yang lambat dirampungkan. Untuk itu, dewan akan memanggil Badan Pertanahan Nasional, kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar serta pengelola aset untuk memberikan penjelasan terkait hal itu.
“Aset kita lepas sangat sayangkan yah, aset yang harusnya kita punya malah diambil alih oleh oknum. Makanya kami sudah rundingkan dan komisi A akan panggil pihak BPN dan Dinas Pertanahan dan pengelola aset minggu ini untuk jelaskan ke kami,” ungkapnya saat di DPRD Makassar, Senin (7/2).
Lanjut Legislator Fraksi Gerindra Makassar ini bahwa, banyaknya oknum yang disebut sebagai mafia tanah telah merajalela yang menyebabkan banyak kasus-kasus sengketa dimenangkan oleh oknum yang diduga mafia tersebut.
“Nah terbuktikan kemarin sudah berapa aset pemkot yang beralih dan sekarang bisa saja akan bertambah lagi aset kita yang hilang karena banyak dugaan keterlibatan mafia tanah di sejumlah kasus-kasus sengketa,” bebernya.
Sebelumnya diketahui bahwa sejak 2021 lalu, baru delapan aset yang berhasil disertfikasi dari puluhan aset yang diajukan sertifikasinya. Apalagi problem hilangnya aset pemerintah, faktor utamanya bisa beralih karena sertifikasi aset yang lamban.
“Inikan pasti ada oknum yang sudah menjalar dan sudah sering bermain seperti ini kenapa mereka begitu gampang mengambil alih karena kita ini juga terlalu terlena dengan tidak cepat menindaklanjuti sertifikat aset kita,” ujar anggota Komisi A DPRD Makassar, Kasrudi.
Oleh karena itu, Legislator Fraksi Gerindra ini mita semua yang terlibat di dalamnya itu diberantas dan menjadi biang masalah pada aset-aset Pemkot Makassar.
“Kalau kita bicara soal masalah mafia tanah itu bukan hanya dkerjakan satu orang pasti banyak itu dan ini sudah merupakan masalah besar yang harus ditelisik lebih jauh oleh Pemkot karena yakin percaya ini bisa bertambah aset diambil alih,” tuturnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto membuat tim pemburu aset, banyak aset daerah yang diklaim pihak ketiga, sehingga kekalahannya di MA karena permainan orang dalam atau mafia. Pemkot Makassar terpaksa rela kehilangan dua asetnya itu ke tangan penggugat. “Gugatan lahan yang berada di SDN Pajjaiang dan SD Inpres Pajjaiang masuk setelah saya tidak menjabat sebagai Wali Kota Makassar pada periode pertama. Kan ada jarak tahun sebelum saya periode dua ini,” ungkap pria yang selalu disapa Danny Pomanto itu. Namun dia tidak patah arang. Danny menegaskan, akan terus melawan orang-orang yang mencoba merebut aset negara. “Kami akan fight. Kami akan mencari novum baru. Kami akan gugat kembali,” tegasnya. (ita)

