pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kemenkumham Tandatangan Kontrak Bersama 30 OBH

MAKASSAR, BKM — Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Anggoro Dasananto, Senin (14/2), mengatakan bahwa, pihaknya melakukan penandatanganan kontrak dengan 30 organisasi bantuan hukum (OBH) yang telah terakreditasi.
Hal ini guna peningkatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Sulawesi Selatan. Kegiatan akan dilaksanakan di aula Kanwil, dengan prokes cegah covid 19.

Menurut Anggoro, bantuan hukum merupakan sebuah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum yang menghadapi masalah hukum.
Tujuannya untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan. Termasuk mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum. Penerima bantuan hukum adalah orang atau kelompok orang miskin.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto, mengatakan, pada tahun 2022 ini, terdapat penambahan 10 organisasi bantuan hukum baru yang terakreditasi sehingga totalnya ada 30 OBH yang tersebar di wilayah Sulsel, terdiri dari dua OBH terakreditasi A, empat OBH terakreditasi B dan 24 OBH terakreditasi C.

Kakanwil Harun menambahkan, pada penganugerahan “Akses To Justice Award” Tahun 2021 lalu yang dilaksanakan oleh BPHN di Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mendapatkan penghargaan terbaik I untuk kategori kantor wilayah B.
Dua OBH juga mendapat penghargaan, yakni LBH Lipang Takalar Sebagai Terbaik I dalam pemberian layanan bantuan hukum untuk kategori OBH akreditasi C, sementara Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan Wajo memperoleh penghargaan Terbaik II untuk kategori OBH akreditasi A.
Sementara itu, Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Haris mengatakan tahun 2021 persentase penyerapan anggaran OBH untuk litigasi mencapai 99,07 persen atau sebesar Rp1.925.000.000, melayani 757 Orang Miskin. Sedangkan untuk non litigasi mencapai 96,50 persen atau sebesar Rp338.457.500 dengan jumlah pelayanan bantuan hukum non litigasi sebanyak 250 kegiatan.
“Tahun 2022 total anggaran bantuan hukum Rp2.640.050.000, terdiri dari anggaran Litigasi Rp2.252.000.000,- dan Non Litigasi Sebesar Rp.388.050.000,“ kata Andi Haris. (jun)



×


Kemenkumham Tandatangan Kontrak Bersama 30 OBH

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link