pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Penyidik Layangkan SPDP Narkoba 21 Kg ke Cabjari

MAKASSAR, BKM — Penyidik Sat Narkoba Polres Pelabuhan setelah mengamankan dua orang tersangka pengedar Narkoba jenis sabu, yakni Arya dan Bintang bersama barang bukti berupa 21 Kg sabu, langsung melakukan pemeriksaan tersangka dan barang buktinya.

Selanjutnya, penyidik melimpahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan Makassar dalam kasus narkoba jenis sabu seberat 21 Kg.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Darmawan, mengemukakan, pihak penyidik Sat Narkoba Polres Pelabuhan telah melimpahkan SPDP tersangka bersama barang bukti 21 Kg ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Pelabuhan Makassar.

Pelimpahan ini baru tahap penerimaan SPDP untuk dua tersangka dalam kasus Narkoba jenis sabu seberat 21 Kg yang digagalkan penyelundupannya di Pelabuhan Soekarno Hatta, Kota Makassar. Sabu seberat 21 Kg yang dikemas dalam 21 bungkus tas warna hijau, ditaksir bernilai Rp21 miliar.
Saat ini anggota terus mengembangkan keterangan tersangka untuk mengejar jaringan tersangka bersama bandar Narkoba jenis sabu tersebut. (jul) 




×


Penyidik Layangkan SPDP Narkoba 21 Kg ke Cabjari

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link