MAKASSAR, BKM — Kementrian Kesehatan (Kemenkes) telah menyelesaikan seluruh pembayaran pelayanan pasien covid 19, hanya di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar. Sebagai rumah sakit rujukan pasien covid 19 di Sulsel, jumlah pembayaran yang diterima cukup besar.
Direktur RSKD Dadi Makassar, dr Arman Bausat, mengungkapkan, di rumah sakit yang dipimpinnya, Kemenkes tidak memiliki tunggakan. Untuk tahun 2021, semua telah dibayarkan.
“Tidak ada tunggakan. Tahun 2021 semua sudah dibayarkan. Kalau tidak salah, kurang lebih Rp100 miliar,” ungkap dr Arman, Kamis (17/2).
Berbeda dengan RSKD Dadi, kemenkes masih memiliki tunggakan pembayaran pelayanan pasien covid 19 di tiga rumah sakit milik Pemprov Sulsel. Masing-masing, di RSUD Sayang Rakyat Rp12 miliar, RSUD Haji Rp13 miliar, dan di RSUD Labuang Baji sebesar Rp22 miliar.
Direktur RSUD Sayang Rakyat, dr Haeriyah Bokhari, mengungkapkan, Kemenkes telah memberi batas waktu untuk memasukkan klaim. “Kalau RSUD Sayang Rakyat sudah memasukkan yang Desember 2021, artinya kami sudah ajukan ke mereka. Sementara ini sedang menunggu pembayaran. Bahkan kami juga telah mengerjakan yang Januari 2022,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Haji, dr Andi Diamarni Gandhis, mengungkapkan, pihaknya mengajukan klaim pada Kemenkes sekitar Rp 35 miliar, dan sebagian sudah diberikan pada Desember 2021. Saat ini, masih tersisa Rp 13 miliar belum dibayarkan.
“Kami sudah ajukan itu, terus sebagian dicairkan sekitar tanggal 29 Desember 2021 lalu. Namun ini belum sempat dibagi. Sekarang ini kami menunggu sisanya Rp 13 miliar, dan ini masih dipending dari pusat,” jelasnya. (jun)

