pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Terduga Pencuri Kalung Emas Dibekuk

MAKASSAR, BKM — Seorang buruh bangunan berinisial W (20), berdomisili di Jalan Rajawali, terduga pelaku pencurian kalung emas di salah satu rumah di Jalan Rajawali yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berhasil dibekuk anggota Polsek Mariso di Jalan Somba Opu, kemarin.

Panit 2 Reskrim Polsek Mariso, Iptu Bachri, mengemukakan, terduga diciduk anggota Polsek Mariso karena nekat mencuri kalung emas di salah satu rumah di Jalan Rajawali, pada Kamis (10/2). Kalung tersebut tersimpan di dalam kamar.
Dalam laporan korban kepada petugas, saat terjadi pencurian kalung emasnya, korban sedang tidak berada di rumah. Lalu pelaku datang dan mengambil kalung emasnya. Kemudian pelaku bersama rekannya menuju ke Jalan Somba Opu untuk menjual hasil curiannya. Hasil penjualannya akan digunakan pelaku untuk foya-foya.

Panit 2 Reskrim Polsek Mariso Polrestabes Makassar, Iptu Bahrie, menambahkan, mengetahui terjadi pencurian kalung emas setelah mendapat laporan dari korban, langsung saja anggotanya bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.
Dari hasil penyelidikannya itu, petugas berhasil membekuk pelaku di Jalan Sumba Opu. Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (jul)



×


Terduga Pencuri Kalung Emas Dibekuk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link