pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Terduga Penipuan dan Penadah Diamankan

MAKASSAR, BKM — Anggota Polsek Manggala Polrestabes Makassar, mengamankan seorang perempuan beriinisial PI (35), Senin (21/2).
PI diduga adalah pelaku penipuan yang terjadi di salah satu perumahan di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Manggala.
Selain terduga pelaku, Polsek Manggala turut mengamankan dua penadah barang hasil kejahatannya. Keduanya adalah AN (52) dan AM (62). Mereka diamankan di Jalan Kumala, Kota Makassar.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukakan, berdasarkan laporan dari Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriadi Idrus, Senin (21/2), membenarkan telah diamankan terduga pelaku penipuan dan penadah barang hasil kejahatah. Mereka akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
”Pelaku penipuan dan penadah telah diamankan. Pelaku melakukan penipuan dan membawa kabur hasil kejahatannya kemudian menjual ke penadah,” ucap Kompol Edhy.
PI (35) melakukan penipuan dengan datang ke rumah korban. PI bertemu dengan pembantu korban dan mengaku sebagai teman korban yang disuruh untuk mengambil uang arisan.

Kemudian PI masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan anak korban di hadapannya PI mengaku bahwa disuruh untuk mengambil emas di bawah pakaian dalam korban.
Anak korban pun mengambil dan memberikan emas tersebut kepada PI. Selain itu, PI meminta uang kepada pembantu korban sebanyak Rp700 ribu. PI membawa kabur barang berupa gelang, kalung, cincin, dan anting. Sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp75 juta.
Dengan bantuan CCTV perumahan, PI yang menggunakan sepeda motor metik, berhasil diamankan personel Polsek Manggala. Sebelum diamankan polisi, PI seorang diri mendatangi penadah untuk menjual emas hasil kejahatannya di Jalan Kumala Makassar.
Kini pelaku dan dua penadah diamankan di Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (jul)




×


Terduga Penipuan dan Penadah Diamankan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link