pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Satnarkoba Polres Tana Toraja Tangkap Lima Pengedar Narkoba

MAKALE, BKM.COM–Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi, didampingi Kasat Narkoba AKP Gerianto Pabuang, Selasa (1/3), merilis kasus penangkapan lima tersangka penyalahgunaan dan pengedar Narkoba di Tana Toraja.

Barang bukti diamankan satu saset sabu siap edar, empat handphone, bong, kertas spoit pembungkus barang haram tersebut, dan satu unit sepeda motor.

Juara Silalahi menguraikan, pada Senin (14/2) pukul 20.00 Wita, di Jln Pongtiku, Kelurahan Tambunan, Makale Utara, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tana Toraja membuntuti (Surveilance) pelaku Yotan (44) setelah menerima laporan.

Yotan diamankan dilakukan penggeledahan dan dari tangan pelaku Yotan ditemukan 1 saset sabu seberat 0,06 gram tersimpan di casing handphonnya seharga Rp 250.000, dibeli dari lelaki Katok (53).

Hasil pengembangan setelah Kotak ditangkap pukul 22.15 Wita diketahui  satu sachet sabu dijual kepada Yotan yang dibeli dari Lapik (39) Rp 200.000, dan uang hasil penjualan sabu diserahkan kepada Appi (31).

Lanjut Juara Silalahi, pukul 23.00 Wita, Appi ditangkap dan mengakui hasil penjualan sabu Rp 200.000 diserahkan kepada Lapik, dan sabu  diperoleh dari Pocce (47).

Pukul 00.30 kemudian Pocce ditangkap dan mengakui sabu didapat dari Appi. Kemudian Appi mengakui sabu diperoleh dari inisial A masih buronan Satres Narkoba.

Juara Silalahi berpesan, warga Tana Toraja jangan pernah coba dan gunakan sabu, sebab merusak sistim peredaran darah di otak karena merugikan diri sendiri.

Ditambahkan Kasat Narkoba, AKP Gerianto Pabuang, kelima tersangka sudah ditahan di rutan Polres Tana Toraja. Kepada lima tersangka diancam pidana maksimal 20 tahun, sesuai pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkoba (agus).




×


Satnarkoba Polres Tana Toraja Tangkap Lima Pengedar Narkoba

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link