MAKASSAR, BKM –Pemerintah Kota Makassar sangat serius ingin mengelola Stadion Barombong. Bahkan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Danny Pomanto, menyusun sendiri draft surat yang akan diajukan ke Pemprov Sulsel terkait permohonan pengalihan aset Stadion Barombong ke Pemkot Makassar.
Draft surat tersebut disusun di kediaman pribadi wali kota, Selasa (1/3). Draft itu selanjutnya akan dibuatkan surat resmi untuk diantar langsung oleh wali kota ke Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Ditemui kemarin, Danny mengatakan, pihaknya akan meminta waktu dan menyerahkan langsung surat tersebut ke plt gubernur Sulsel.
“Nasehat dari berbagai pihak yang mengatakan, kenapa tidak temui langsung. Oke, sebagai orang yang hidup di alam adat budaya Bugis Makassar seperti itu, nasehat bijak kita akan lakukan khusus seperti itu,” jelas Danny.
Dia sudah meminta protokol untuk merencanakan dan mengajukan rencana untuk bertemu plt gubernur.
“Saya akan minta waktu. Hari ini (kemarin) tidak mungkin, nanti barangkali besok (hari ini). Karena besok ada di Unhas dan sekitarnya. Kami minta waktu dulu, saya minta protokol kalau bisa menerima kami. Alhamdulillah kita lihat dulu agendanya beliau,” ungkap Danny.
Dia mengatakan, jika permohonan Pemkot Makassar disetujui, langkah pertama yang akan dilakukan adalah berbicara dengan pihak PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) selalu pemilik lahan. Karena hingga saat ini, lahan tempat Stadion Barombong berdiri belum dialihkan ke Pemprov Sulsel.
Kalau lahan tersebut nantinya diserahkan ke Pemkot Makassar, maka akan dihitung sebagai fasum fasos yang diserahkan ke Pemkot Makassar.
Sesuai undang-undang, setiap perumahan wajib menyerahkan sekitar 30 persen dari lahan perumahan untuk fasum fasos. Hingga saat ini, kewajiban lingkungan tersebut belum dipenuhi oleh GMTD.
“Jadi kalau lahan Barombong diserahkan ke Pemkot Makassar, bisa meringankan GMTD karena akan dihitung sebagai penyerahan fasum fasos,” jelas Danny.
Dia menjamin kendati nantinya Pemkot Makassar yang akan merampungkan dan mengelola stadion tersebut nama Pemprov Sulsel tetap jadi bagian yang membangun stadion tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Makassar, Andi Pattiware mengatakan, Pemkot Makassar punya niat baik untuk menghadirkan sarana olahraga bagi masyarakat.
Surat yang akan dikirim menjadi salah satu tahapan dalam pemindahan pengelolaan aset. Selanjutnya, sisa menunggu respon dari Pemprov Sulsel.
Sejauh ini, pihaknya belum berkomunikasi secara resmi dengan Pemprov.
Tetapi Pattiware mengaku, sudah pernah ketemu dengan Kadispora Sulsel, Andi Arwin Azis.”Memang beliau (Arwin) sampaikan secara lisan bahwa kami disuruh buat surat permohonan,” tuturnya.
Jika dapat restu, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan stakeholder terkait, sepeti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang mengurusi aset kota.
Pemkot ancang-ancang bakal mengalokasikan anggaran Rp100 miliar di APBD Perubahan 2022. Sasaran pertama yang akan dikerjakan yakni lapangan.
“Kami akan fokus ke lapangannya dulu, kan itu hancur di situ. Fisiknya nanti direhab. Pastinya kita kordinasi dengan Dinas PU,” paparnya. (rhm)

