pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Lakukan RDP Bahas Persoalan Tanah

MAROS, BKM — Komisi I DPRD Maros menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rapat ini membahas terkait persoalan klarifikasi tanah yang bertempat di Kampung Cedde, Lingkungan Padangsessere, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, seluas kurang lebih 2,1 hektare.

RDP yang berlangsung pada Senin (21/3) ini, dipimpin langsung Ketua Komisi I, Abidin Said. Pertemuan dihadiri pihak penggugat dan tergugat. Abidin Said mengatakan, saat itu pihak DPRD mencoba melakukan mediasi terkait surat dari pihak Syamsuddin Krg Tawa perihal permohonan klarifikasi tentang tanah rincik Dollah Bin Krg Mone.
”Yang satu mengklaim atas dasar rincik. Sedangkan yang satunya lagi mengklaim telah menguasai tanah tersebut selama berpuluh-puluh tahun. Makanya, kita adakan mediasi dalam bentuk RDP,” ungkapnya.
Abidin mengatakan, DPRD adalah rumah rakyat. Tempat untuk memecahkan masalah dan memang hak masyarakat didengarkan dan diberi solusi. ”Ada 400.000 penduduk di Maros yang diwakili 35 anggota dewan. Dan kami memberikan pelayanan bagaimana mempertemukan pihak yang berkepentingan,” ucapnya.
Dia pun mengatakan, ada beberapa poin yang cukup menarik dari kasus tersebut. ”Adanya perbedaan nomor Kohir (Surat atau daftar penetapan pajak) dan perbedaan nomor Persil (sebidang tanah dengan ukuran tertentu). Jadi menurut kita, mungkin tanah ini beda lokasi,” ujarnya.

Mantan camat Moncongloe itu menyebutkan, setelah berkas tanah diperiksa terdapat perbedaan dan besar kemungkinan terjadi salah lokasi. ”Ada yang mengklaim ini tanah negara. Yang satu mengatakan tanah ini Hak Eigendom yang merupakan turunan tanah dari penguasa,” katanya.
Dia mengatakan, saat ini memang belum ada jalan keluar yang dapat diberikan. ”Kasus ini sebetulnya telah masuk di kepolisian. Harapan kita, sekalipun di sini belum tercapai kesepakatan, setelah pulang dari sini lebih baik damai saja,” tutupnya. (ari/c)



×


Dewan Lakukan RDP Bahas Persoalan Tanah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link