SINJAI,BKM.COM — Pelantikan kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Sinjai, yang digelar pada Maret 2022 lalu, mulai berlangsung pada rabu (25/05/2022), lalu.
Pelantikan sendiri diagendakan berlangsung selama tiga hari, adapun kades terpilih yang dilantik pada hari pertama yakni tiga Kecamatan, diantaranya Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai Selatan dan Borong. Kemudian hari Kedua kamis (26/5) yakni Kecamatan Sinjai Timur, Sinjai Tengah dan Sinjai Barat, selanjutnya untuk jumat (27/5), hari ini yakni Kecamatan Bulupoddo dan Pulau Sembilan.
Sebelum pelantikan kali ini, terlebih dahulu dilakukan tes urine kepada masing-masing kades terpilih dengan melibatkan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) setempat. Dari hasil itu, didapatkan informasi bahwa ada oknum kades yang dilantik di hari pertama kemarin diduga Positif.
Terkait hal itu, Aktivis di Sinjai yang juga Ketua Barakuda Sinjai, Hasanuddin, sangat menyayangkan jika hal itu benar terjadi. Menurut dia, jika oknum kades yang positif apalagi sampai terlibat dalam kasus narkoba maka dikhawatirkan berdampak buruk pada desa yang dipimpinnya.
“Seorang kepala desa yang terlibat penyalahgunaan narkotika sangat berpotensi membawa pengaruh negatif bagi masyarakat,” ungkap Cacang sapaan akrabnya, Kamis (26/5/2022)
Olehnya itu, Cacank menegaskan dengan adanya dugaan oknum kepala desa yang dilantik positif saat di tes urine, maka pihaknya meminta kepada pihak berwajib untuk memproses sesuai hukum yang berlaku.
“Jika ada salah satu oknum kades yang benar-benar dugaan kami dia positif maka kami minta pihak berwajib untuk memeriksa lebih lanjut kades tersebut, sesuai aturan yang berlaku,” kuncinya.
Sementara itu, Wakapolres Sinjai Kompol Joko Sutrisno, yang juga Ketua Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten (Kalakhar BNK) Sinjai, saat dikonfirmasi perihal oknum kades yang posistif saat dites urine enggan memberi tanggapan.(din)

