TAKALAR, BKM — Semrawutnya perparkiran kendaraan di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Padjonga Daeng Ngalle, mendapat perhatian serius dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Takalar.
Untuk kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan, khususnya di depan RS H Padjonga Daeng Ngalle, Dishub Kabupaten Takalar melakukan sosialisasi dan penertiban kepada masyarakat untuk tidak parkir di bahu jalan depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padjonga Daeng Ngalle, Senin (6/6).
”Sebelum kami mengambil langkah tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarang depan rumah sakit, kami terlebih dahulu melakukan sosialisasi penertiban kendaraan pada masyarakat,” kata Sekretaris Dishub Takalar, Mappaturung.
Kegiatan sosialisasi itu juga melibatkan Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Takalar dan jajaran Dishub yang dipimpin langsung Sekretaris Dishub Takalar, Mappaturung, didampingi Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Yuntung Tangkelangi.
Mappaturung berjanji, akan menindak tegas bagi siapa saja warga atau masyarakat yang berani memarkirkan kendaraannya di sepanjang bahu jalan depan RSUD Padjonga Daeng Ngalle.
”Insyah Allah Minggu depan sudah ada tindakan tegas bagi parkir liar demi tertibnya jalan depan Rumah Sakit Padjonga Daeng Ngalle,” kata Mappaturung didampingi Kabid Lalin Angkutan Darat Dishub Takalar, Amirullah Rahman. (ira/c)

