MAKASSAR, BKM — Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB) Sulsel mulai dilaksanakan, Selasa (7/6). Dinas Pendidikan Sulsel menyiapkan sebanyak 119.490 kuota SMA/SMK.
Rinciannya SMA sebanyak 76.685 Dan SMK sebanyak 42.805. Sementara ada sebanyak 157.109 lulusan SMP sederajat pada tahun 2022 ini.
Dengan demikian diperkirakan ada selisih sebesar 37.619 siswa yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri.
Hal ini diakui Ketua PPDB Sulsel 2022, Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Harpansa. Jumlah itu nantinya akan diakomodir oleh sekolah Swasta dan MA.
“Memang tidak mencukupi, tapi nanti lari ke atau swasta, negeri tidak bisa menampung secara keseluruhan,” ujar Harpansa.
Dia melanjutkan tahun ini untuk sistem zonasi kini hanya 50 persen, jumlah ini 20 persen lebih kecil dibanding tahun lalu, yang mencapai 70 persen.
Sedangkan untuk jalur prestasi akademik mencapai 20 persen, dilanjutkan afirmasi 15 persen, lalu prestasi akademik 10 persen, perpindahan tugas orang tua 3 persen dan anak guru 2 persen.
Sementara untuk pendaftaran SMK komposisinya terdiri dari 60 persen prestasi akademik, disusul 15 persen prestasi non akademik, 10 persen domisili terdekat sekolah, afirmasi 5 persen, 5 persen anak DUDI mitra perusahaan, 3 perpindahan tugas orang tua/wali dan 2 persen anak guru.
Harpansa mengatakan meski kuota yang disediakan untuk zonasi SMA lebih kecil tahun ini namun letaknya akan di belakang usai jalur afirmasi dan jalur prestasi. Sesuai juknis, nantinya jika kuota dari dua jalur ini tidak terpenuhi maka otomatis akan diumpan ke Jalur Zonasi.
“Jadi tidak mutlak 50 persen, bisa saja lebih,” terangnya.
Untuk perubahan domisili KK akan diserahkan ke sekolah untuk melakukan validasi. Nantinya akan dibantu dengan Dukcapil.
Selain dilakukan secara daring, tahun ini pihaknya juga akan menggelar PPDB secara luring. Pendaftaran ini dikhususkan ke daerah remot area, daerah tertinggal dan daerah kepulauan yang dinilai sulit mendapatkan jaringan. Totalnya ada sebanyak 43 SMA.
Selain itu berbeda dengan tahun lalu, jika sebelumnya pengadaan aplikasi dibebankan ke sekolah lewat dana BOS, maka tahun ini diadakan lewat APBD Provinsi, tahapan pengadaan aplikasi dan jaringan lelang tender.
Perusahaan yang mengikuti seleksi dimana persyaratan server yang mumpuni akan jadi utama, selanjutnya bisa memastikan koordinat tak lagi bermasalah seperti tahun lalu
“Akan dibicarakan berapa kemampuannya,” terang dia.
Sementara itu Disdik Sulsel tahun ini juga mempertimbangkan jalur untuk anak guru. Meski dinilai kontroversial, Disdik memastikan penerimaan ini nantinya akan disertakan dalam Juknis.
Jalur penerimaan anak guru ini kata dia akan mengambil kuota dari perpindahan orang tua dimana sebelumnya 5 persen kini 3 persen.
“Draf pergub saat ini tidak disebutkan penerimaan jalur anak guru, namun dibagi pada juknis,” terang Sekretaris Disdik Sulsel, Hazairin.
Makanya hal ini akan diakomodir kembali di Pergub, setelah itu diselesaikan Juknis.
“Pembahasan hari ini akan jadi masukan, atau penyempurnaan dari Juknis,” tandas dia.(jun)

