pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tiga Kali Ditegur, Toko Agung Akhirnya Bongkar Tembok

MAKASSAR, BKM — Setelah mendapat peringatan dan sorotan dari Pemerintah Kota Makasa, akhirnya pengelola Toko Agung membongkar tembok yang dibangun pada akses jalan warga di Jalan Kutilang.

Pembongkaran dilakukan Senin (13/6) dan disaksikan langsung oleh instansi terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertanahan Kota Makassar, serta Satuan Polisi Pamong Praja dan ditambah beberapa aparat kepolisian.
Pembongkaran tembok itu dilakukan selama tiga hari sejak sejak Jumat (11/6) pekan lalu hingga kemarin, Senin (13/6).
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum, menerangkan, pihak Toko Agung sudah menguasai lorong tersebut ternyata sejak lama.

Namun dia mengaku baru mengetahui persoalan itu pada Desember 2021. Itupun berdasarkan laporan masyarakat.
Setelah itu, ia melakukan pemanggilan serta melayangkan surat teguran kepada pengelola Alat Tulis Kantor (ATK) terbesar di Makassar tersebut.
“Itu tercatat sebagai fasum fasos. Pemkot Makassar harus menertibkan ini. Itu buka milik pribadi,” ungkap Akhmad di sela-sela pemantauan.

Namsum menambahkan, pengelola Agung telah diberikan teguran sebanyak tiga kali.Yang bersangkutan juga sudah pernah memenuhi panggilan dari Dinas Pertanahan.
Hasil pertemuannya, mereka diminta untuk mengembalikan fungsi jalan tersebut dengan membongkar pagar besar yang telah dipasang.
“Akhirnya setelah melalui beberapa proses, Pengelola Toko Agung membongkar pagar besar yang ditembok dengan kokoh,” katanya.
Untungnya, pembongkaran tersebut dilakukan oleh pihak Agung sendiri, bukan oleh tim penindakan yang telah dibentuk.
“Tiga hari pembongkaran dan selesai tadi siang (kemarin), ini luar biasa karena bukan kami yang turun langsung membongkar,” ungkapnya.

Selain tembok besar, pengelola Toko Agung juga membuat bangunan kecil berukuran 3×2 meter di ujung lorong tersebut. Dibangun tepat disamping kafe Agung.
“Dulu disana dijadikan gardu-gardu, sekarang sementara dibongkar seng dan bangunannya,” jelasnya.
Untuk pembongkaran tersebut, pengelola Toko Agung diberi waktu hingga Rabu (15/7/2022) mendatang.
Berdasarkan pantauan Tribun-Timur.com, di belakang toko agung terdapat dua rumah berwarna putih.
Informasi yang dihimpun rumah tersebut telah dibeli oleh Pengelola Agung. (rhm)

Berita Terkait:




×


Tiga Kali Ditegur, Toko Agung Akhirnya Bongkar Tembok

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link