SOPPENG, BKM — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) UK (36), warga Amessangen Desa Pising Kecamatan Donri Donri tewas mengenaskan. Dia dibunuh secara sadis oleh mantan suaminya MD (41) dengan ditusuk sebanyak 19 kali hingga nyawanya melayang.
MD dan UK sudah bercerai kurang lebih dua tahun tapi benih-benih cinta dalam hati MD belum bisa dia lupakan. Rasa cemburu selalu menggerogoti perasaan MD jika tahu UK pergi dengan pria lain hingga dia berbuat nekat membunuh mantan istrinya dengan sadis.
Kapolres Soppeng AKBP Santi Adjie Kartasasmita pada keterangan pers di Aula Mapolres, Senin (27/6) mengatakan, motif dari pembunuhan tersebut diduga karena cemburu. Apalagi selama antara pelaku dengan korban masih sering berkomunikasi melalui aplikasi whatsApp.
Kapolres Soppeng AKBP Santi Adjie menjelaskan sebelumnya pelaku menghubungi korban menanyakan keberadaannya. Korban mengaku dirinya sedang berada di Soppeng dengan pria lain.
Disitulah pelaku tersulut emosi dan cemburu sehingga pelaku mendatangi rumah korban tapi dia tidak berhasil menemui korban. Karena korban tidak mau menemuinya bahkan sempat menelpon anggota Polsek Donri Donri Iptu Ibrahim untuk menyelesaikan kepada pelaku supaya tidak menemuinya lagi. Korban merasa terganggu dan oleh Iptu Ibrahim memanggil pelaku dan diberikan pengertian, bukannya diindahkan. Pelaku MD justru kembali ke rumahnya mengambil badik.
Setelah itu pelaku mendatangi rumah dengan cara memanjat jendela memasuki rumah sekitar pukul 00.05 wita. Pelaku masuk dan langsung menikam korban dengan sebilah badik yang sedang tertidur bersama kedua anaknya KK (19) dan MA (8). Pelaku menikam perut korban, dada, punggung dan bagian leher serta lengan tangan kiri yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Setelah melakukan penikaman pelaku menyerahkan diri di Mapolres Soppeng dengan membawa badik yang dipergunakan untuk menikam korban
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 KUHAP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (sar/C)

