SINJAI, BKM.COM– Kelompok Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa dan Pemuda (Baramuda) melakukan aksi unjukrasa di Depan Rujab Bupati, Kantor Kejari dan DPRD Sinjai, kamis (7/7/2022)
Aksi ini dilakukan Baramuda, terkait adanya dugaan kejanggalan pada proses lelang proyek di Kabupaten Sinjai.
Dalam orasinya, Jendral Lapangan, Hasanuddin, menyampaikan adanya aroma dugaan praktek korupsi pada UKPBJ Sinjai karena adanya kejanggalan yang dilakukan oleh POKJA, dimana sejumlah kegiatan dengan anggaran milyaran yang ditenderkan terkesan ada permainan/persekongkolan.
“Kami menduga dalam pemenangan tender di Sinjai, terdapat beberapa perusahaan telah menyetorkan sejumlah dana awal (fee) ke pihak penguasa melalui “Ketua Kelas” yang ditunjuk atau dipercayakan. Belum lagi peran ‘Ketua Kelas’ juga ditenggarai membantu mengarahkan agar pengusahan yang bersangkutan dapat memenangkan paket tender kegiatan yang telah dibayarnya,” katanya.
Lebih lanjut ia menyampaikan indikasi tender UKPBJ 2022 ini terendus karena banyak kejanggalan seperti sering terjadi server eror, sehingga sanggahan sanggahan tidak bisa diupload karena gangguan server.
“Penetapan pemenang tender, terkesan sangat dipaksakan dan merugikan pelaku usaha lainnya sebab tidak dilakukan secara sehat,” jelasnya.
Berdasarkan adanya indikasi tersebut ia mendesak Kejari Sinjai untuk menindaklanjuti pernyataan sikap yang disampaikan.
Ia juga meminta kepada Bupati Sinjai menjelaskan perihal “ketua kelas” sebab isu yang berkembang, maraknya pengusaha diduga telah membayar dana awal / fee yang disetor ke ketua kelas untuk mendapatkan proyek tender tersebut.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen, mengaku akan memproses aspirasi yang dibawakan oleh Baramuda.
“Aspirasinya kami terima dan kami akan proses sesuai dengan SOP yang berlaku,” kuncinya.

