SIDRAP, BKM — Wakil Ketua DPRD Sidrap Andi Sugiarno Bahri menggelar rapat paripurna tanggapan Bupati Sidrap atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan jawaban fraksi DPRD Sidrap atas pendapat bupati di Gedung DPRD Sidrap, Selasa (5/7).
Rapat kali ini dalam rangka pembicaraan tingkat satu pembahasan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) usulan Pemkab Sidrap dan satu ranperda inisiatif DPRD Sidrap. Dua ranperda prakarsa pemerintah yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sidrap. Sementara Ranperda tentang Pengelolaan Arsip merupakan inisiatif DPRD Sidrap.
Bupati Sidrap, H Dollah Mando melalui Sekkab Sudirman Bungi menyampaikan terima kasih atas saran, kritikan, rekomendasi serta persetujuan dari anggota DPRD Sidrap yang tertuang dalam pemandangan umum fraksi.
“Hal ini berarti pada aspek substansi dan materi muatan ranperda, fraksi-fraksi DPRD bersama pemerintah daerah telah terbangun kesepahaman akan urgensi kedua Ranperda,” jelas Sudirman.
Dalam rangka melahirkan kesamaan pandangan dalam pembahasan selanjutnya, Sudirman menjelaskan, penyusunan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2017.
“Adapun penyusunan ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah mengacu pada PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” paparnya.
Ketua Bapemperda DPRD Sidrap, Samsumarlin saat membacakan tanggapan/jawaban terhadap pendapat Bupati menyatakan, sesuai kesepakatan internal DPRD, tanggapan dan/atau jawaban atas pendapat Bupati diamanahkan kepada Bapemperda.
Penyelenggaraan kearsipan merupakan amanat UU Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan.
“DPRD menginisiasi Ranperda ini sebagai upaya penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan,” katanya.
Dia mengapresiasi pemerintah daerah melalui Bupati Sidrap atas pendapat terhadap ranperda inisiatif DPRD tersebut. Terutama, sambungnya, atas saran perbaikan, masukan dan beberapa hal yang disampaikan sebelum pembahasan lebih lanjut di tingkat pansus. (ady/C)

