MAKASSAR, BKM — Penyidik Reskrim Polrestabes Makassar setelah memeriksa beberapa tersangka dan melakukan rekonstruksi dan gelar perkara kasus pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang, telah membebaskan seorang pegawai Dishub Makassar berinisial SB.
Berdasarkan hasil rekonstruksi dan gelar perkara, pihak kepolisian menganggap kalau SB dibebaskan karena tidak terlibat kasus pembunuhan Najamuddin Sewang. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, ketika dikonfirmasi di sela press release pengungkapan kasus Narkoba di depan Mapolrestabes Makassar, Rabu sore (6/7), mengemukakan, di antara beberapa orang tersangka, satu orang pegawai Dishub berinisial SB, tidak terlibat dalam kasus Najamuudin Sewang. Menurut Kapolrestabes Makassar, SB tidak terlibat. SB tidak ada kaitannya perencanaan sampai kejadian, yakni pembunuhan itu terjadi.
kata Kombes Pol Budhi Haryanto.
”SB hanya terlibat saat proses santet terhadap Najamuddin. Bukan pada proses ‘eksekusi’ atau pembunuhan berencana yang diotaki M Iqbal Asnan. SB pernah melempar sesuatu telur diduga santet ke rumah Najamuddin. Tapi itu tidak mengakibatkan korban meninggal,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto. (jul)

