pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkab Minta Pedagang Pasar Kosongkan Lapak

RANTEPAO, BKM — Pemkab Toraja Utara menerbitkan surat peringatan kedua kepada para pengguna kios di sekitar Art Centre Rantepao agar segera dikosongkan. Surat Peringatan kedua disampaikan tim terpadu Satpol PP, Polisi, dan TNI, juga melakukan sosialisasi dilokasi, Selasa (9/8) lalu.

Kepala Satpol PP Toraja Utara, Rianto Jusuf mengatakan surat peringatan kedua diberikan kepada para penjual lapak segera mengosongkan kios di Pasar Sore dalam jangka waktu 3 x 24 jam.
Rianto berharap para pedagang dengan sukarela mengosongkan kios di Pasar Sore. Jika waktu ditentukan para pedagang belum pindah, maka pemerintah akan melakukan langkah penertiban sesuai prosedur SP2.

Waktu diberikan Pemkab Toraja Utara sesuai SP2 selama 3 x 24 jam, berakhir Jumat (12/8). Kondisi di lapangan, Kamis (11/8) kemarin para pedagang Pasar Sore masih beraktivitas seperti biasanya. Belum bergeming mengosongkan lapak dan kios.
Sesuai tata ruang pembangunan Kota Rantepao, lokasi Pasar Sore Pemkan akan membangun Alun-Alun di lokasi Art Centre dan Pasar Sore Rantepao. (gus/C)




×


Pemkab Minta Pedagang Pasar Kosongkan Lapak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link