pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Suami Pembunuh Istri Diancam 15 Tahun

MAKALE, BKM — Pembunuh Subaedah (68) pensiunan guru di Kelurahan Padang Iring, Rantetayo, Tana Toraja, Rabu (28/7) lalu, Hasan Basri (70) terancam 15 tahun penjara. Hasan yang juga suami korban ditetapkan tersangka setelah penyidik Polres Tana Toraja melakukan gelar perkara, Jumat (12/8) kemarin.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi didampingi Kasat Reskrim AKP S Ahmad, kepada BKM membenarkan penetapan tersangka terhada Hasan dengan ancaman pidana 15 tahun sesuai pasal 44 (3) UU RI No 23 tahun 2004, subsidair pasal 338 KUHP.
Menurut Juara sebelum kejadian korban dan pelaku bertengkar meskipun masih serumah tapi sudah lama tidak sekamar. Korban pada malam itu hendak menemui istrinya dikamar dengan mengetuk pintu kamar. Saat kamar dibuka tersangka langsung disambut dengan kata kasar seraya marah-marah. Kesal, korban langsung mengambil sajam dan membacok pelaku ke lengan kanannya.

Pelaku yang tersulut emosi seketika meraih parang Toraja dan membacok korban secara membabi buta dengan 20 luka cincang dibagian kepala kiri, leger, telinga, dan muka, sesuai hasil visum dokter.
Ditambahkan Kasat Reskrim, AKP SAhmad, korban pertama kali ditemukan oleh saudaranya Abdul Sabir (60) dan sudah meninggal dunia dengan bersimbah darah di kamar bersama suaminya.

Usai mencincang istrinya berkali-kali dan takut keluar rumah tertidur di ranjang juga menderita luka-luka. Setelah paginya ditemukan warga dan melarikan pelaku ke RS Lakipadada untuk mendapatkan perawatan medis sedangkan istrinya tergeletak dilantai kamar sudah meninggal dunia.
Kapolsek Saluutti, Iptu Zette Marrung saat menerima laporan langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP, memasang police line. (gus/C)



×


Suami Pembunuh Istri Diancam 15 Tahun

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link