RANTEPAO, BKM — Warga Sangkaropi, Sa’dan Marten Somali (43), Jumat (12/8) lalu harus dilarikan ke RS Marampa untuk mendapatkan pelayanan medis setelah dianiaya MRS (37) hingga babak belur dengan menggunakan batu depan anak dan mertua.
Sebelum kejadian antara pelaku dan korban berselisih paham dan nyaris adu jotos di lokasi pembangunan rumah adat Tongkonan. Ta terima pelaku dipermalukan depan orang banyak mlaah menaruh dendam. Saat korban pulang bersama anak dan mertua justru dihadang dan dianiaya menggunakan batu gunung dibungkus sarung. Akibatnya korban menderita luka robek bagian pelipis sebelah kiri, dan luka robek kepala bagian belakang.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Eli Kendek kepada BKM mengatakan usai menerima laporan penganiayaan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara dipimpinBripka Simbara Buntu Lipa bergerak cepat menjemput pelaku di Sangkaropi.
Kejadian penganiayaan diketahui istri korban Ardin juga menghadiri pembangunan Rumah Adat Toraja setelah menerima kabar dari warga. Istri korban begegas pulang ke rumah dan menemukan suaminya pingsan bersimbah darah akibat luka serius di bagian kepala dan langsung dilarikan ke RS.
Kepada penyidik pelaku mengakui perbuatannya, kini sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Toraja bersama barang bukti batu gunung dan sarung. Pelaku diancam pidana dua tahun delapan bulan sesuai pasal 351 KUHP. (gus/C)

