pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

400 Fasum Fasos Perumahan tak Bersertifikat

Terhambat Penyerahan ke Pemkot Makassar

MAKASSAR, BKM — Ternyata masih ada sekitar 400 fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di kawasan perumahan yang belum mengantongi sertifikat.

Karena persoalan tersebut, Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Akhmad Namsum, menegaskan, pengambilan fasum fasos ini menjadi fokus pemerintah kota tahun ini.
“Kita target bisa realisasi secepatnya, karena komunikasi serta upaya-upaya hukum akan hal itu telah dijalankan, tinggal menunggu waktu saja,” katanya.
Hanya saja, kata dia, untuk melancarkan pensertifikatan aset itu harus ada perhatian lebih jauh dari pihak kecamatan dan lurah.

“Kami akan adakan pendataan fasum fasos yang diserobot dan dikuasai. Camat dan lurah yang tahu wilayahnya serta pengembangnya, untuk itu diharap ada peran aktif sehingga proses bisa berjalan sesuai target, yaitu semuanya harus tegas administrasinya sebagai aset pemkot,” katanya.
Sebab, tidak bisa dipungkiri ada banyak aset yang telah diserobot pihak tertentu. “Intinya tahun ini kita target semua bisa bersertifikat sebagai aset pemkot tahun ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Makassar, Nirman Mungkasa, mengatakan, hingga saat ini ada kisaran 400 titik fasum fasos belum yang diserahkan beserta sertifikatnya. Hanya saja sudah ada 192 yang siap menyerahkan.

“Saat ini sudah ada 21 yang disertifikasi tahun ini. Itu berkat program jemput bola yang dilakukan,” ujarnya.
Nirman mengutarakan, bahwa alotnya proses pengamanan fasum fasos dari perumahan itu karena ada perumahan tidak jelas keberadaan pengembangnya.
“Kompensasi lahan belum diserahkan dan ada sertifikat masih di BPN,” bebernya.

Untuk tahun ini yang telah diserahkan beserta memiliki sertifikat 21 bidang.
Pemerintah Kota Makassar memiliki aset sekitar 4.000 bidang hingga saat ini. Terdiri dari 3.100 jalan dan 900 non jalan.
Aset yang rawan diserobot itu non jalan. Aset yang dimaksud diantaranya bekas taman, sekolah, dan bangunan-bangunan pemerintah. (rhm)




×


400 Fasum Fasos Perumahan tak Bersertifikat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link