MAKASSAR, BKM — Penyidik Polsek Panakkukang usai memeriksa Ilham Prasetyo (27) dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat), selanjutnya Ilham dijebloskan ke hotel prodeo Mapolsek Panakkukang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Ilham dibekuk anggota Resmob Polsek Panakukkang diback up Resmob Polda Sulsel, di rumahnya, Jalan Landak Baru. Penangkap terhadap pelaku dipimpin Panit I Reskrim Polsek Panakukkang, Ipda Ahmad Syamsuri Hajar dan Panit II Reskrim, Ipda Fahrul diback up anggota Resmob Polda Sulsel.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit gawai atau handphone (HP) merek Samsung Galaxy A12 warna hitam, satu unit sepeda motor NMAX warna abu abu DD 5159 R, dan satu buah helm warna hitam.
Menurut korban bernama Ashifa Nurhalizah (19), mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Makassar, berdomisi di jalan Perum Permata Hijau, Kecamatan Panakukkang, saat itu dirinya sedang melintas di Jalan Meranti perumahan Maizonette.
Kemudian pelaku datang dan menanyakan alamat. Tetiba pelaku langsung merampas satu unit gawai milik korban yang disimpan di dashboard sebelah kiri motor korban. Usai menjalankan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukakan, berdasarkan laporan polisi tersebut, anggota Opsnal Polsek Panakukkang diback up anggota Resmob Polda Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan guna pengungkapan.
Dan salah seorang anggota resmob mendapat informasi dari informan bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan yang sedang viral berada di Jalan Landak Baru/Andi Djemma Lr No 7 A atau di rumah orangtua pelaku.
Selanjutnya, anggota Resmob Polsek Panakkukang diback up anggota Resmob Polda Sulsel, menuju ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan menuju Posko Resmob Polsek Panakkukang guna dilakukan interogasi.
Hasil interogasi, Ilham alias Memessi telah mengakuai dan membenarkan bahwa pelaku melakukan pencurian disertai kekerasan dengan cara mengikuti korban dari arah belakang. Pada saat itu pelaku mendekati korban dan menarik gawai milik korbannya yang disimpan di dashboard motor sebelah kanan. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Panakkukang guna di lakukan proses hukum. Dalam catatan kepolisian, lelaki berusia 27 tahun ini berstatus residivis. Dan ia kembali beraksi melakukan jambret di sebuah kompleks perumahan wilayah hukum Polsek Panakkukang. Aksi Ilham kala menjambret gawai seorang perempuan, viral di media sosial, sehingga teridentifikasi.
”Jadi ketika korban sedang berbicara, pelaku pun yang sedang mengintainya dengan cepat merampas gawai korban. Aksi pelaku pun terekam CCTV yang kemudian diunggah lewat media sosial hingga viral. Kini, pelaku kembali mendekam di balik sel tahanan Mapolsek Panakkukang,” pungkasnya. (jul-ish/c)

