MAKALE, BKM — Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Tana Toraja, Meyer Dengen menegaskan Pemkab Tana Toraja mengusulkan ranperda APBD-P 2022 sebesar Rp 1,2 triliun termasuk untuk pembayaran utang Pemkab sebesar Rp 30 miliar. Di APBD Pokok 2022 sebesar Rp 1,170 triliun lebih.
Menurut Meyer pembayaran utang Pemkab menjadi salah satu prioritas di APBD-P sesuai instruksi Bupati. Salah satunya pembayaran utang proyek DAK. Bantuan Pemprov Sulsel yang tidak terserap dikembalikan Rp 20 miliar juga ada pembayaran gaji tenaga kontrak Rp 7 miliar.
Diakui Mayer alokasi anggaran diutamakan selain program rutin juga untuk membayar utang Pemkab. Menurutnya, utang Pemkab yang sudah dibayar tahun ini sekitar Rp 37,5 miliar.
“Kalau ini terbayarkan, utang Pemkab tahun 2023 tinggal Rp 49 miliar. Diprediksikan akan dilunasi di anggaran pokok 2023 nanti,” ucapnya.
Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung mengatakan rancangan APBD- P 2022 untuk menutup kekurangan anggaran di APBD Pokok 2022. Ini lantaran APBD Pokok 2022 dirancang dalam kondisi pandemi COVID-19.
”Kami ingin menyelesaikan utang. Kemudian, APBD Perubahan juga untuk antisipasi kemungkinan terjadi kekurangan di APBD pokok. Saat ini kita kembali diperhadapkan ancaman inflasi. Jadi memang kita semua sudah memikirkan itu, singkat Theo. (gus/C).

