PINRANG, BKM — Wabup Pinrang H Alimin menyerahkan surat keputusan kenaikan pangkat secara simbolik kepada 438 orang ASN lingkup Pemkab Pinrang melalui upacara bendera Senin (26/9). Mereka yang menerima kenaikan pangkat — 149 orang dari golongan IV, 275 golongan III, dan 14 orang dari golongan II.
Dalam arahannya Wabup Alimin mengungkapkan kedisiplinan harus senantiasa dijaga dalam tugas keseharian terlebih lagi saat memberikan layanan kepada masyarakat.
Hal ini lanjut dia sebagai salah satu perwujudan penerapan Panca Perasetya Korpri yang setiap pelaksanaan upacara dan apel senantiasa dilafalkan di hadapan peserta upacara.
Wabup Alimin melanjutkan, pemberian kenaikan pangkat bagi ASN adalah wujud penghargaan kepada ASN atas prestasi kerja dan pengabdiannya terhadap negara.
Olehnya itu, kenaikan pangkat yang diberikan hendaknya dijadikan dorongan untuk peningkatan prestasi kerja dan pengabdian kedepannya.
Wabup Alimin juga menyampaikan bahwa, proses penerbitan SK kenaikan pangkat bagi para ASN telah dilakukan secara elektronik menggunakan aplikasi, hal ini juga dikuatkan dengan hasil rapat tim penilai kinerja kepangkatan yang dilaksanakan pada Juli lalu.
‘Saya atas nama pribadi dan Pemkab Pinrang mengucapkan selamat kepada saudara saudari atas diterimanya petikan SK kenaikan pangkat periode Oktober 2022” pungkas Wabup. (ady/C)

