MAKASSAR, BKM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemprov Sulsel agar bisa melakukan langkah-langkah yang bisa menertibkan aset. Kepala Seksi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Sulsel, Tri Budi Rochmanto menyebut, di Sulsel sendiri masih banyak aset yang digugat oleh pihak ketiga.
Dengan begitu, Tri Budi mengaku, hal tersebut menjadi sorotan bagi KPK.
“Itu juga menjadi sorotan kami. Karena di Sulsel ini kan banyak aset yang digugat oleh pihak lain, gitu kan,” kata Tri Budi, Selasa (27/9).
Hal tersebut terjadi tutur dia, karena kurangnya perhatian dari pemerintah daerah terhadap asetnya. Dengan begitu KPK mendorong untuk bisa lebih mengawasi aset tersebut. Tri Budi pun berharap, Pemprov Sulsel bisa melakukan langkah-langkah strategis untuk bisa menertibkan dan mengamankan aset.
“Seperti pemasangan papan bicara, sertifikasi aset dan pemanfaatan aset agar bisa fungsional serta tidak terbengkalai,” tutupnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengaku bahwa Pemprov Sulsel berkomitmen berupaya dalam perbaikan sistem tata kelola pemerintahan.
“Kami menyampaikan, Pemprov Sulsel terus berupaya dalam perbaikan sistem tata kelola pemerintahan. Termasuk dalam penertiban aset negara,” ungkap Andi Sudirman.
Ia mengaku, memang masih banyak aset yang dikuasai pihak ketiga. Dengan adanya dorongan KPK, tentu akan mengamankan aset-aset tersebut. “Banyak aset-aset. Semuanya,” tuturnya.
Berdasarkan data KPK, nilai MCP pada Pemprov Sulsel 2021 meningkat signifikan. Jika tahun 2020, nilai MCP berada pada angka 70,64 atau berada pada kategori biru, maka di tahun 2021, nilainya naik menjadi 84,93 atau kategori hijau. Optimalisasi aset, kata Andi Sudirman terus dilakukan oleh Pemprov Sulsel.
“Hal itu dilakukan untuk meningkatkan PAD,” pungkas Andi Sudirman. (jun)

