pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bimas Islam Sosialisasi Pernikahan Usia Anak

BANTAENG, BKM — Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Bantaeng melakukan sosialisasi tentang pernikahan usia anak melalui kegiatan bimbingan perkawinan (Bimwin) kepada ratusan pelajar di Bantaeng. Tujuannya, pelajar di Bantaeng tidak buru-buru menikah sebelum usia yang seharusnya.

Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Bantaeng, Sofyan Yasri, menuturkan, sosialisasi ini penting mengingat masih banyaknya jumlah pernikahan usia anak di Bantaeng.
“Sosialisasi ini merupakan amanah pemerintah untuk mengurangi terjadinya pernikahan usia anak, apalagi di Bantaeng kan terbilang tinggi”, tuturnya, Selasa (27/9).
Untuk saat ini, kata dia, pihaknya menyasar 250 peserta pelajar SMA. Dalam sosialisasi itu, ditekankan bahwa usia minimal melangsungkan pernikahan berdasarkan amanat undang-undang perkawinan, yaitu 19 tahun.

Dikemukakan Sofyan, melalui sosialisasi itu, diharapkan pelajar SMA Bantaeng bisa menyebarluaskan hal ini kepada orang-orang di sekitarnya.
“Harapannya 250 pelajar SMA bisa membekali diri terkait bagaimana dan kapan dia merencanakan pernikahan, terutama dia bisa menyampaikan ke orang tuanya bahwa ia harus menikah pada usia yang diamanatkan dalam undang-undang, yakni minimal usia 19 tahun,” harapnya.
Sofyan juga berharap kepada siswa yang telah mengikuti kegiatan ini, supaya bisa membagikan informasi ini ke teman-temannya bahwa sebaiknya pernikahan itu sebaiknya di usia 19 tahun.

Ditambahkannya, sosialisasi ini rutin dilakukan agar sasaran kegiatan ini (pelajar SMA) bisa lebih banyak. “Kita menginginkan supaya bisa terus berlanjut karena pernikahan usia anak ini adalah isu nasional dan angkanya terbilang masih tinggi”, tutupnya. (wam/C)



×


Bimas Islam Sosialisasi Pernikahan Usia Anak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link