MAKASSAR, BKM — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly memandang Sulawesi Selatan sebagai salah satu pusat perekonomian Indonesia yang memiliki potensi kekayaan intelektual (KI) sangat tinggi.
Kendati demikian, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki KI masih rendah.
Karena itu, Kemenkum HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjemput bola untuk mengatasi permasalahan yang berpotensi menghambat pelindungan dan pemanfaatan KI.
“Kami terus mendorong pengenalan dan kesadaran masyarakat untuk memiliki kekayaan intelektual. Baik itu personal maupun komunal,” ujar Menteri Yasonna dalam kunjungan kerjanya ke Sulsel, Rabu (28/9).
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengklaim pihaknya terus mendorong agar produk daerah mendapatkan pengakuan kekayaan intelektual.
Ini ditunjukkan dengan meningkatnya permohonan pendaftaran hak cipta di Sulsel.Ia menuturkan, pada 2020, permohonan hak cipta dari Sulsel mencapai 1.749. Angka tersebut naik 57 persen pada 2021 atau mencapai 2.751 permohonan.
Sementara itu, Makassar mendapatkan kehormatan sebagai pusat penyelenggaraan DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) Mengajar Tahun 2022.
Kegiatan ini merupakan salah satu dari 16 Program Unggulan DJKI Tahun 2022 dalam rangka menuju World Class IP Office yang menargetkan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk diajarkan mengenai pengetahuan Kekayaan Intelektual.
Di Makassar, kegiatan ini melibatkan 275 peserta SD, dan SMP. Mereka berkumpul di halaman SD Inpres Percontohan PDAM, Jalan Dr Ratulangi Makassar, Rabu (28/09).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yassona H Laoly didampingi Wali Kota Makassar,Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menyapa perwakilan pelajar SD dan SMP se-Kota Makassar.
Kehadiran Yassona untuk mengajar secara langsung para pelajar terpilih. Tujuannya untuk memotivasi siswa agar berani berkreasi dan berinovasi.
“Jangan ragu melakukan sesuatu. Bekerjalah dengan yakin dan fokus. Tetap lakukan kreatifitas dan belajar berinovasi. Yakin pada pencapaian dengan bantuan perkembangan digitalisasi yang kian maju. Jadilah generasi penerus bangsa yang handal dengan kekayaan intelektual yang dimiliki masing-masing pribadi,” tekan Menteri Yassona.
Sementara itu Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan untuk hak cipta di Kota Makassar telah lama dilakukan seperti program Makassar Recover.
“Memang betul pendaftaran hak cipta itu perlu. Jangan sampai produk kita diambil orang lain. Misalnya program Makassar Recover kami sudah patenkan, dan kami mengimbau untuk produk UMKM dan produk serta karya lainnya segera untuk melengkapi datanya agar dapat terdaftar,” ungkap Danny. (rhm-ita)

