BARRU, BKM- DPRD Barru berharap proses rehabilitasi ruang paripurna kantor Wakil rakyat daerah ini segera direalisasi. Meski ada isu bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mundur. Tetapi hal itu bukan menjadi faktor penghambat karena kalau ada yang mundur, maka harus dilakukan proses pergantian PPK.
Ketua DPRD Barru, Lukman, T saat dihubungi Rabu(4/10) meminta pihak ada pendampingan dari aparat penegak hukum (APH) untuk memperkuat pengawasan dari pelaksanaan rehabilitasi dari ruang paripurna tersebut.
“Apalagi kegiatan rehab ruang paripurna dewan ini telah direncanakan pelaksanaannya oleh Dinas PUPR Pemkab Barru 2022 ini. Insya Allah akan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Lukman.
Pihaknya mendesak Kadis PUPR agar secepatnya mengganti PPK jika benar-benar telah menyatakan mundur, supaya tidak menghambat proses rehab ini.
“Soal adanya isu PPK mundur, kami mendesak Kadis PUPR segera menetapkan PPK dan berharap agar APH turut memperkuat pendampingan pengawasan pelaksanaan kegiatan tersebut,” ungkap Lukman. (udi/C)

