PINRANG, BKM — Sekkab Pinrang Budaya memimpin rapat terbatas (Ratas) satuan tugas penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dalam Ratas, Sekkab melakukan evaluasi terhadap tim penanganan penyebaran PMK di 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang.
Dalam rapat terungkap dari 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang, tiga kecamatan dinyatakan steril dan tidak ditemukan kasus PMK pada hewan ternak. Sekkab menuntut langkah antisipatif agar ke tiga kecamatan ini agar tetap terbebas dari PMK yang menjangkiti hewan ternak.
“Percepatan vaksinasi PMK perlu dilakukan, untuk menghindari penyebaran PMK pada hewan ternak masyarakat” ujar Budaya, Kamis (13/10) kemarin.
Sekkab juga menegaskan agar para pedagang tetap patuh terhadap edaran Bupati Pinrang untuk tidak memasukkan hewan ternak yang terinfeksi sehingga tidak menulari hewan ternak yang sehat.
“Kalau memang masih ditemukan, maka hewan ternak tersebut harus dipulangkan ke daerah asalnya” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, sosialisasi juga perlu dilakukan secara masiv agar masyarakat pemilik hewan ternak dan para pedagang sadar akan bahaya dari penyakit ini.
“Kita akan lakukan sosialisasi melalui media radio dan Masjid agar masyarakat sadar akan pentingnya penanganan PMK ini” Pungkas Budaya.
Dari 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang, sembilan kecamatan ditemukan beberapa kasus PMK dan tiga kecamatan dinyatakan steril dari kasus PMK pada hewan ternak yakni Lanrisang, Cempa dan Mattiro Sompe. (ady/C)

