PINRANG, BKM — Dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas layanan KB, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Orientasi Peningkatan Kapasitas Pelayanan Keluarga Berencana (KB) bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) di Fasilitas Kesehatan (Faskes) Jaringan dan Jejaring. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Sakit (RS) Khadijah Pinrang, Senin, 10 Oktober 2022.
Kepala BKKBN Sulsel Dra Hj Andi Ritamariani,M.Pd saat membuka kegiatan ini, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga kesehatan di faskes terkait pemasangan alat kontrasepsi, khususnya Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP). Selain itu, juga diharapkan dapat mendorong cakupan kesertaan ber KB Pasangan Usia Subur (PUS) yang berdampak pada menurunnya angka unmet need.
Andi Rita menyebutkan, berdasarkan hasil Pendataan Keluarga tahun 2021, jumlah pengguna metode kontrasepsi modern (mCPR) hanya sebesar 57,0 persen. Sedangkan kebutuhan KB yang tidak terpenuhi (unmet need) masih cukup tinggi, yaitu sebesar 18 persen. Untuk itu diperlukan penguatan akses terhadap pelayanan KB. Salah satunya melalui penguatan SDM pelayanan KB bagi tenaga kesehatan di Faskes, jaringan dan jejaring.
“Kegiatan yang dilakukan hari ini untuk menyegarkan kembali pengetahuan yang telah dimiliki, karena beberapa tahun tidak pernah dilakukan penyegaran,” ujar Andi Rita.
Dijelaskan Andi Rita, semua alat kontrasepsi memiliki tingkat kegagalan meskipun sangat kecil. Untuk itu perlu dilakukan penyegaran dan update informasi terkait pelayanan KB yang terbaru.
“Untuk mendukung terciptanya pelayanan yang baik dan benar sesuai standar layanan, harus dilaksanakan pelatihan, baik penganggarannya melalui APBN ataupun secara mandiri,” jelas Andi Rita.
Ia mengingatkan agar setiap tenaga kesehatan sebelum melakukan pelayanan KB, harus melakukan informed consent terlebih dahulu, yaitu informasi terkait kelebihan dan kekurangan alat kontrasepsi kepada PUS. Dengan begitu, klien dapat memilih metode kontrasepsi tepat sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.
“Bagi ibu yang baru melahirkan, sebaiknya menggunakan alat kontrasepsi implan atau IUD, meskipun saat terdapat pil progestine yang tidak mempengaruhi produksi ASI,” pinta Andi Rita.
Sementara itu, Hj Anggraeni selaku narasumber menuturkan, kita tidak dapat melarang setiap pasangan untuk hamil, namun perlu diberi edukasi agar kehamilannya diatur sehingga anak kelak dapat sehat demikian pula dengan ibunya.
“Untuk mengatur kelahiran dianjurkan untuk memakai salah satu alat kontrasepsi KB, di mana implant dan IUD paling banyak peminatnya,” ujar Anggraeni.
Anggraeni menambahkan, implant dan IUD merupakan alat kontrasepsi yang sangat praktis. Pemasangannya mudah, dan untuk mencabutnya juga mudah. ”Selain itu, efektif dan efesien. Sekali pasang dapat melindungi kehamilan sampai empat tahun, dan jika dilepas dapat mengembalikan kesuburan,” terang Anggraeni.
Dikatakan, ada banyak keuntungan jika kehamilan dapat diatur. Keluarga memiliki banyak waktu untuk memberi pengasuhan dan perhatian akan tumbuh kembang dan pendidikan anak, serta ibu memiliki kesempatan lebih untuk mengurus diri sendiri dan keluarga. (*/rus)

