pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Gasak Uang Rekannya, Warga Singki Diamankan

RANTEPAO, BKM — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara (Torut), meringkus WSA (31) warga Singki, Rantepao, lantaran menggasak uang dari ATM korban AK (21), Senin (31/10) kemarin.

Perbuatan pelaku diketahui setelah korban menerima notifikasi transaksi pengeluaran melalui SMS Bangking sebesar Rp 5.760.000, Minggu (30/10/). Korban heran penarikan tunai kemudian kroscek ke BRI Unit Tikunna Malenong Rantepao. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum.
Usai menerima laporan korban, Sat Reskrim Polres Torut melakukan penyelidikan dan berkordinasi dengan BRI untuk mengetahui lokasi kejadian transaksi. Laporan dari BRI, pelaku beraksi di Agen BRI Link diperkuat rekaman CCTV. Pelaku diketahui rekan kerja koban receptionis Hotel Lembang Toraja Utara.
Rekaman CCTV, terlihat pelaku mendatangi Agen BRI Link menggunakan sepeda motor, kemudian melakukan transfer serta penarikan tunai gunakan kartu ATM korban. Tidak lama kemudian pelaku ditangkap ditempat kerjanya.

Kasat Reskrim Polres Torut, AKP Eli Kendek membenarkan kronologis kejadian tersebut. Pelaku warga Singki, Rantepao, melakukan niat jahatnya setelah mengetahui PIN ATM korban angka tanggal kelahiran.
Petugas menyita barang bukti dari pelaku berupa Kartu ATM BRI, lembaran bukti transfer dan penarikan tunai, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna Hijau bernomor polisi DD 3728 VV.
”Pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Toraja Utara, diancam pidana lima tahun, sesuai Pasal 362 KUHP tentang pencurian, ”ujar Ely. (gus/C)
Editor: Irwan Lupus




×


Gasak Uang Rekannya, Warga Singki Diamankan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link